Suarapantura.com - Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah mengajak para santri berani bersuara atau speak up apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk di pondok pesantren. Menurutnya, pesantren harus menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Ajakan tersebut disampaikan Tazkiyyatul saat membuka Sarasehan Santri Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional di Pendopo Ki Gede Sebayu, Kompleks Balai Kota Tegal, Rabu (21/10/2026).
Sarasehan tersebut mengusung tema "Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pondok Pesantren". Kegiatan ini menjadi ruang edukasi untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam melindungi santri dari segala bentuk kekerasan.
"Pesantren adalah pilar penting di negeri ini, namun keberadaannya kerap dinodai oleh oknum pelaku kekerasan. Ayo kita ciptakan pesantren yang ramah anak," ujar Tazkiyyatul.
Ia mengingatkan agar nilai ketaatan dan penghormatan kepada guru atau takzim tidak disalahartikan sebagai alasan untuk membungkam korban. Menurutnya, melaporkan kekerasan adalah langkah mutlak untuk menyelamatkan korban berikutnya.
"Santri harus berani speak up dan segera melapor kepada pihak terdekat. Jangan pernah dibodohi dengan modus ketaatan. Sudah banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, jadi jangan takut melapor," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Saiful Mujab menyebut peringatan Hari Santri sebagai momentum untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan. Ia meminta para santri bangga dengan identitasnya.
"Mari kita bangga menjadi santri. Pondok pesantren harus menjadi tempat pendidikan yang aman, nyaman, asri, sejuk, dan indah," ujar Saiful.
Pengarah Layanan Dasar Biro Kesejahteraan Rakyat dan Penanggulangan Kemiskinan Jawa Tengah Gunawan Sudharsoni berharap kegiatan ini dapat memperkuat kepercayaan orang tua terhadap dunia pesantren.
"Semoga kegiatan ini memberikan semangat kepada masyarakat agar orang tua tidak ragu menyekolahkan anaknya di pondok pesantren," ungkap Gunawan.
Sarasehan juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama dengan materi "Pesantren Ramah Anak: Memutus Budaya Diam", serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Jawa Tengah yang membawakan materi perlindungan anak dan jalur pelaporan yang aman.
Melalui kegiatan ini, para santri, pengasuh, dan peserta didik diharapkan semakin memahami hak-hak perlindungan anak, mampu mengenali bentuk-bentuk perundungan, serta mengetahui prosedur pelaporan yang aman.
Sumber: Detik Nasional, Warta Bahari