Suarapantura.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes melakukan monitoring hasil program Bedah Rumah di Desa Limbangan, Kecamatan Losari, Kamis (22/10/2026). Kepala Dinperwaskim Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho, bersama jajaran meninjau langsung rumah milik Bapak Endi yang telah diperbaiki melalui program tersebut.
Peninjauan lapangan itu dilakukan untuk melihat secara langsung hasil perbaikan rumah penerima manfaat. Menurut Dinperwaskim, monitoring menjadi bagian penting untuk memastikan perbaikan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi warga, sekaligus mewujudkan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Program bedah rumah disebut sebagai salah satu langkah penting meningkatkan kualitas hidup warga, terutama bagi masyarakat yang masih menempati rumah dalam kondisi kurang layak. Melalui program ini, warga diharapkan bisa tinggal di rumah yang lebih sehat, aman, dan mendukung aktivitas keluarga sehari-hari.
"Program tersebut juga sejalan dengan semangat pembangunan Kabupaten Brebes melalui slogan Bedah Rumah untuk Brebes Beres," kata La Ode.
Program Bedah Rumah Merah Putih Tahun 2026 di Brebes menargetkan 1.545 unit rumah masyarakat sebagai penerima manfaat. Program yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) itu memberikan bantuan Rp20 juta untuk setiap rumah, terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk biaya jasa tukang. Jika seluruh target terealisasi, total nilai bantuan mencapai sekitar Rp30,9 miliar.
Untuk mempercepat penyelesaian, Dinperwaskim sebelumnya menggelar bimbingan teknis penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pemugaran pada 7-8 Oktober 2026, dengan pendampingan dari Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Jawa III dan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM). Selain itu, Dinperwaskim juga melatih 45 tukang bangunan agar hasil pengerjaan memenuhi standar konstruksi yang baik, aman, dan layak huni.
Selain program dari pemerintah pusat, Pemkab Brebes juga menjalankan program bedah rumah dari APBD. Pada 2026, sebanyak 468 unit rumah tidak layak huni (RTLH) direncanakan direnovasi, termasuk 77 unit khusus untuk korban bencana alam. Data pendataan menunjukkan sekitar 21.678 rumah di Brebes tercatat sebagai RTLH, dan sekitar 12 ribu di antaranya sudah tertangani sejak program dimulai.
Selain memperbaiki fisik bangunan, penataan lingkungan permukiman juga dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan kawasan tempat tinggal yang nyaman dan tertata. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, Pemkab Brebes berharap semakin banyak warga yang dapat menikmati hunian layak sebagai kebutuhan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Sumber: Radartegal.com, MercuSwaraNews, brebeskab.go.id, Beritakota.id