Suarapantura.com - Pemerintah Kota Tegal memperoleh alokasi 17 unit bantuan jambanisasi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah. Bantuan tersebut diserahkan dalam acara pembekalan dan pentasharufan bantuan jambanisasi serta rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) Baznas Jateng di Premiere Hotel Kota Tegal, Kamis malam, 22 Oktober 2026.
Penyerahan bantuan itu dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola dengan baik akan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia pun mengapresiasi kinerja Baznas Jateng dalam menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan.
Menurut Taj Yasin, semangat Hari Santri Nasional pada masa kini tidak lagi dimaknai sebagai perjuangan melawan penjajah, melainkan sebagai upaya membuat masyarakat di sekitar menjadi lebih sejahtera. Bantuan sanitasi dan perbaikan rumah, kata dia, menjadi salah satu wujud nyata dari semangat tersebut.
Ketua Baznas Jateng KH Ahmad Darodji menjelaskan, total bantuan jambanisasi yang disalurkan tahun ini mencapai 97 unit dengan nilai Rp617,89 juta. Bantuan itu tersebar di tiga daerah di wilayah eks Karesidenan Pekalongan, yakni Kabupaten Pemalang 54 unit senilai Rp343,98 juta, Kabupaten Brebes 26 unit senilai Rp165,62 juta, dan Kota Tegal 17 unit senilai Rp108,29 juta.
Selain jambanisasi, Baznas Jateng juga menyalurkan bantuan rehabilitasi RTLH kepada empat penerima di Kabupaten Pemalang. Masing-masing penerima memperoleh Rp20 juta, sehingga total bantuan rehab rumah mencapai Rp80 juta. Dengan demikian, total bantuan jambanisasi dan RTLH yang disalurkan dalam kegiatan tersebut mencapai Rp697,89 juta.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyambut baik bantuan tersebut. Ia menilai hunian yang layak dan fasilitas sanitasi yang memadai merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Menurutnya, ketersediaan jamban yang sehat juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan kehidupan yang sehat, aman, dan bermartabat.
Dedy Yon juga mendorong para penerima bantuan agar tidak selamanya berada pada posisi sebagai penerima. Ia berharap bantuan yang diterima dapat menjadi modal awal untuk meningkatkan kesejahteraan, sehingga ke depan mereka mampu mandiri dan bahkan menjadi pemberi zakat atau muzaki.
Hal senada disampaikan Taj Yasin. Ia berharap bantuan yang diterima warga tidak hanya meringankan kebutuhan saat ini, tetapi juga menjadi bagian dari proses pemberdayaan. Ia bahkan menyampaikan harapan agar para penerima pada tahun berikutnya sudah mampu menjadi muzaki.
Bagi Kota Tegal dan Brebes, bantuan jambanisasi ini juga berkaitan erat dengan upaya peningkatan kesehatan lingkungan. Jamban yang layak membantu mencegah penularan penyakit berbasis lingkungan, sekaligus mendorong pola hidup bersih dan sehat di tingkat rumah tangga.
Ke depan, pemerintah daerah bersama Baznas diharapkan terus memperkuat pendataan penerima manfaat agar bantuan tepat sasaran. Dengan pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel, kepercayaan masyarakat sebagai pemberi zakat pun diharapkan semakin meningkat, sehingga semakin banyak warga yang terbantu.
Sumber: Beritajateng.id, Jatengpos.co.id