Suarapantura.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Brebes, Azmi Asmuni Majid, menjelaskan rencana penambahan lahan seluas sekitar 6.000 meter persegi untuk RSUD Brebes. Penjelasan itu disampaikan di RSUD Brebes pada Sabtu, 31 Oktober 2026, terkait program pemerintah pusat membangun dan merevitalisasi 441 rumah sakit daerah.
Azmi menegaskan rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan. Penambahan lahan, kata dia, menjadi syarat agar Brebes tidak kehilangan peluang program tersebut, dengan tetap mencari jalan terbaik bagi semua pihak karena kepentingan kesehatan dan pendidikan sama-sama penting.
Lahan tambahan itu direncanakan berada di sisi timur RSUD Brebes dan mencakup area SD Negeri Brebes 01 serta Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora). Kedua fasilitas tersebut direncanakan pindah ke lokasi lain. Lahan SD Negeri Brebes 01 diperkirakan seluas 2.600 hingga 2.800 meter persegi sehingga belum cukup sendirian, dan area Dindikpora perlu ditambahkan agar totalnya mencapai sekitar 6.000 meter persegi dalam satu kawasan yang dekat dengan rumah sakit agar pelayanan tetap terpadu.
Dalam konsep awal yang dipaparkan, luas sekitar 6.000 meter persegi itu antara lain dialokasikan untuk ruang bersalin dan pascapersalinan, tiga ruang operasi, ruang perawatan intensif dewasa, anak, dan bayi dengan 25 tempat tidur, ruang intervensi termasuk laboratorium kateterisasi jantung atau cathlab, ruang rawat inap 20 tempat tidur, ruang cuci darah dengan lima tempat tidur, radiologi, instalasi gawat darurat dengan sedikitnya 14 tempat tidur, ruang sterilisasi, ruang publik dan penunjang, serta ramp.
Pengembangan ini diarahkan untuk memperkuat layanan rujukan, tidak hanya bagi warga Brebes tetapi juga daerah sekitar seperti Kabupaten Tegal, Pemalang, dan Cirebon. RSUD Brebes saat ini berstatus rumah sakit tipe B dan diharapkan dapat berkembang menjadi rumah sakit pendidikan. Azmi menekankan pengembangan tidak hanya soal bangunan, tetapi juga peralatan medis dan fasilitas penunjang.
Terkait rencana pemindahan sekolah, paguyuban wali siswa SD Negeri Brebes 01 sebelumnya menyampaikan keberatan resmi dan meminta proses relokasi ditunda hingga ada musyawarah terbuka yang melibatkan komite sekolah dan perwakilan orang tua. Azmi menanggapi persoalan itu perlu diselesaikan lewat komunikasi dan pemahaman bersama antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan masyarakat, sementara pemindahan kantor Dindikpora masih terbuka untuk dibahas lebih lanjut. RSUD juga membuka kemungkinan dukungan CSR untuk membantu pembangunan fasilitas pengganti, tanpa menyebut nominal tertentu.
Berdasarkan pemberitaan Ketik.com, Brebes menjadi satu dari tiga daerah di Jawa Tengah yang diundang dalam pembahasan calon penerima bantuan revitalisasi, bersama Kota Surakarta dan Kabupaten Kudus, di antara sekitar 60 rumah sakit daerah se-Indonesia. Status Brebes masih calon penerima, dan penentuan lokasi, pemindahan fasilitas pendidikan dan perkantoran, serta realisasi pembangunan belum final. Program pusat itu direncanakan mulai berjalan pada 2027.
Sumber: Kompas.com dan Ketik.com