Suarapantura.com - Video viral yang menyebut seorang kurir paket menjadi korban pembegalan di Bojong, Kabupaten Tegal, dipastikan tidak benar oleh kepolisian. Setelah diselidiki, cerita pembegalan itu ternyata direkayasa oleh orang yang mengaku sebagai korban.
Video berdurasi 18 detik tersebut beredar di media sosial Facebook dan diunggah oleh akun Lutfi Alfurqon pada Rabu, 28 Oktober 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam narasi yang menyertainya disebutkan seorang tukang paket warga Kemaron menjadi korban pembegalan di wilayah Dukuh Depok, Desa Rembul, Kecamatan Bojong.
Menindaklanjuti kabar yang viral itu, Unit Reserse Kriminal Polsek Bojong langsung bergerak. Petugas melakukan penyelidikan, memeriksa tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta melakukan klarifikasi terhadap pihak yang bersangkutan.
Hasilnya, menurut polisi, peristiwa pembegalan sebagaimana narasi dalam video itu tidak terjadi. Cerita tersebut diduga direkayasa oleh pria berinisial I.T., seorang pekerja swasta yang berprofesi sebagai kurir paket.
Menurut keterangan polisi, I.T. mengaku telah menggunakan uang pembayaran paket dengan sistem bayar di tempat atau cash on delivery (COD) sebesar kurang lebih Rp6 juta untuk deposit judi online. Uang itu diduga dipakai untuk menutupi kebutuhan bermain judi online, sehingga ia kemudian membuat cerita seolah-olah menjadi korban pembegalan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, I.T. mengaku melakukan deposit judi online secara intensif sejak 26 hingga 28 Oktober 2026 dengan total sekitar Rp6.205.000. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu helm merek INK warna merah, satu sepeda motor Honda CBR warna merah, dan satu telepon genggam Samsung A15 warna biru metalik.
Kapolsek Bojong, IPTU Setiadi Mujahidin, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi video viral tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menegaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui narasi pembegalan dalam video itu tidak benar dan merupakan rekayasa.
Sementara itu, Kapolres Tegal, AKBP Febriyani Aer, mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta warga tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarkan kabar yang belum dipastikan kebenarannya.
Febriyani juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, supaya dapat ditindaklanjuti secara profesional. Ia menambahkan, judi online dapat menimbulkan kerugian finansial dan berbagai persoalan sosial.
Polres Tegal mengajak masyarakat tetap tenang, tidak terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya, dan bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Sumber: TargetNews.ID, berdasarkan keterangan Polres Tegal dan Polsek Bojong.