Suarapantura.com - Pemerintah Kabupaten Tegal memproyeksikan alokasi belanja modal infrastruktur pada 2027 mencapai Rp200 miliar. Angka tersebut naik cukup signifikan dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp130 miliar.
Proyeksi itu disampaikan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman di sela pelantikan pengurus PWI Kabupaten Tegal di Kebumen pada 8 November 2026. Menurut dia, pembangunan infrastruktur masih menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam beberapa tahun ke depan, karena hasil survei lapangan menunjukkan masih banyak infrastruktur yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
"Pembangunan infrastruktur butuh sinergi lintas pihak agar program yang sudah dirancang berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Ischak.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah percepatan penanganan ruas jalan Margasari-Jedug. Selain itu, pemerintah daerah juga memfokuskan perbaikan pada sejumlah ruas jalan penghubung antardesa serta jalan menuju kawasan pertanian dan sentra ekonomi.
Agar pengerjaan fisik di lapangan tidak tertunda, Pemkab Tegal menyiapkan skema lelang dini atau lelang pra-DIPA yang akan dijalankan segera setelah APBD 2027 disahkan. Dengan skema tersebut, proses pengadaan dapat dimulai lebih awal sehingga proyek bisa langsung dikerjakan begitu anggaran tersedia.
Ischak menekankan peningkatan anggaran tersebut harus diimbangi perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. Jalan yang baik, menurut dia, akan memperlancar mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, serta akses menuju sentra-sentra ekonomi di berbagai kecamatan.
Langkah ini sejalan dengan dokumen perencanaan daerah. Dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2027, total belanja modal diproyeksikan mencapai sekitar Rp330,27 miliar, dengan porsi terbesar berada pada urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan tata ruang, serta perumahan dan permukiman. Adapun total APBD 2027 diproyeksikan sekitar Rp3,192 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Ischak mengapresiasi peran pers yang aktif mempublikasikan perkembangan pembangunan di Kabupaten Tegal. Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana menegaskan pentingnya fungsi kontrol sosial pers terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan, serta berharap jurnalis di Kabupaten Tegal terus menjaga integritas dan profesionalisme.
Sumber: Radartegal.com, PPID Kabupaten Tegal