Suarapantura.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai mengerjakan rehabilitasi ruas Jalan Bumiayu-Salem di Kabupaten Brebes. Proyek senilai Rp2,7 miliar itu sempat molor hampir sebulan dari jadwal sebelum akhirnya alat berat dikirim ke lokasi pada Sabtu (7/11/2026).
Pekerjaan rehabilitasi jalan provinsi tersebut dilaksanakan dengan nilai kontrak Rp2.712.908.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026. Pelaksana pekerjaan adalah CV Mekar Jaya Santosa, sedangkan pengawasan mutu dan progres proyek dipercayakan kepada CV Mulya Hafar Konsultan.
Berdasarkan dokumen kontrak, pekerjaan dengan nomor kontrak 600.1/0910/20 dan nomor Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) 600.1/0910/22 itu dijadwalkan mulai pada 10 September 2026 dan ditargetkan selesai pada 8 Desember 2026. Lokasi pekerjaan berada di Desa Kaliwadas, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.
Namun hingga awal November, aktivitas konstruksi di lapangan belum menunjukkan tanda-tanda pengerjaan yang berarti. Keterlambatan tersebut sempat menimbulkan pertanyaan publik, sementara pihak pelaksana belum memberikan keterangan resmi yang rinci mengenai kendala awal yang dihadapi.
Kepala IBPJ Wilayah Tegal, Adi Sudaryanto, memastikan pekerjaan mulai dikebut setelah alat berat diterjunkan ke lapangan. Ia menyampaikan bahwa pengiriman armada alat berat ke lokasi proyek dijadwalkan mulai merapat pada Sabtu (7/11/2026), sehingga progres fisik dapat segera dikejar untuk mengejar target tenggat waktu.
Rehabilitasi ruas Jalan Bumiayu-Salem diharapkan dapat meningkatkan kualitas jalan, memperlancar arus lalu lintas, serta mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian maupun perekonomian warga di wilayah Brebes bagian selatan. Selama masa pelaksanaan, masyarakat yang melintas di lokasi pekerjaan diimbau tetap berhati-hati dan mengikuti rambu serta arahan petugas di lapangan.
Sumber: Portal Pantura, Emsatu News