SuaraPantura.com - Aliansi Paguyuban Pelaku Usaha Obyek Wisata Guci Kabupaten Tegal berencana menggelar aksi demo menolak kenaikan tarif retribusi wisata Guci.
Aksi demo kenaikan tarif retribusi wisata Guci, direncanakan akan dilakukan pada Senin 4 Maret 2024, di halaman Pendopo Pemerintah Kabupaten Tegal dan DPRD Kabupaten Tegal.
Salah satu inisiator aksi demo, Beni menyebut, bahwa sebelumnya Aliansi Paguyuban Pelaku Usaha Obyek Wisata Guci sudah melakukan rapat di Guci Ashafana guna membahas persiapan persiapan.
"Untuk surat sudah kami kirimkan ke Polres Tegal dengan tembusan tembusan ke polsek dua wilayah baik Bojong maupun Bumijawa," kata Beni, melalui sambungan WhatsApp, pada Jumat 1 Maret 2024.
Menurutnya, yang sangat mendasari aksi ini adalah terkait dengan kenaikan tarif retribusi wisata Guci yang tidak melibatkan masyarakat dan pelaku usaha wisata terkait kajian pertimbangan, serta kebijakan lainnya.
"Dan kenaikan tarif ini terkesan mendadak. Sehingga dampak yg terjadi itu sangat terasa bagi kami pelaku usaha kecil," ungkapnya.
Selain itu, Beni menjelaskan, fasilitas yang ada tidak sebanding dengan tarif yang berlaku saat ini. Ia menambahkan, obyek wisata Guci adalah obyek wisata dengan kunjungan terbanyak dan masuk 10 besar di Jawa Tengah.
"Artinya standarnya sudah nasional tapi fasilitas yang ada sangat jauh dari layak. Jalan rusak, WC tidak punya, parkir rusak, dan perlu di ketahui lahan yang punya pemerintah daerah itu semua hampir dikontrakan kepada pihak ketiga," jelasnya.
Beni juga menegaskan, pihaknya sangat menentang keras adanya kenaikan tarif retribusi, sehingga tidak cukup hanya dengan bersurat kepada dinas/instansi terkait.
"Saya minta harus demo, harus ada aksi agar ke depan masyarakat selalu dilibatkan dalam pengambilan kebijakan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, mulai tanggal 15 Februari 2024, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) menaikkan tarif retribusi wisata Guci, berikut daftarnya:
HARI BIASA
Dewasa : Rp 15.000
Anak-anak: Rp 13.000
HARI LIBUR
Dewasa : Rp 20.000
Anak-anak: Rp 18.000
Sementara harga tiket sebelum kenaikan yakni:
HARI BIASA
Anak-anak Rp 9.000
Dewasa Rp 10.000
HARI LIBUR
Anak-anak Rp 12.000
Dewasa 13.000
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tegal, Drs. Akhmad Uwes Qoroni, M.T ditemui di ruang kerjanya, menyampaikan bahwa banyak jalan untuk menyatukan persepsi, bukan hanya dengan aksi demo.
"Sebenarnya banyak jalan dan ruang diskusi yang bisa kita lakukan, demi kebersamaan. Karena kalau ada gejolak maka malah mengurangi wisatawan," ujarnya, Jumat 1 Maret 2024.
Uwes juga mengatakan, adanya Perda Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan memberikan dampak positif bagi kemajuan wisata Guci.
"Adanya kenaikan retribusi tentunya guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang berkunjung ke wisata Guci. Fasilitas jalan, penerangan, parkir maupun fasilitas lain nantinya akan terus diperbaiki sehingga pengunjung menjadi lebih nyaman," terangnya.***