SuaraPantura.com - Memasuki hari ke 12 Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Satlantas Polres Tegal telah melakukan tindakan penilangan terhadap ratusan kendaraan bermotor yang melanggar tata tertib lalu lintas.
Hal itu disampaikan Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Tegal Ipda Setiadi Mujahidin, saat ditemui SuaraPantura.com di ruang kerjanya, Jum'at 15 Maret 2024.
Disebutkan Ipda Setiadi bahwa pihaknya melakukan penilangan secara ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) melalui personel Satlantas yang tersebar dibeberapa titik.
"Sampai saat ini sudah hampir kisaran 700 pelanggar sudah kami tindak. Rata-rata pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm, boncengan lebih dari satu, dan knalpot brong," kata Ipda Setiadi.
Berdasarkan data dari Satlantas Polres Tegal, rata-rata pelanggar merupakan usia produktif yaitu remaja dan pemuda.
"Pelaksanaan razia melalui ETLE biasanya personel hunting di pagi dan sore hari, karena itu merupakan waktu-waktu hilir mudik masyarakat menggunakan jalan raya," terangnya.
Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 yang berlangsung mulai 4 - 17 Maret 2024, Satlantas Polres Tegal selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.
"Kami selalu memberikan himbauan kepada masyarakat, pembinaan dan penyuluhan kepada sekolah-sekolah, pesantren, instansi-instansi, termasuk kepada organisasi-organisasi dengan cara membagikan leaflet dan pemasangan banner himbauan," pungkasnya.***