SuaraPantura.com - Sebanyak 5 orang perampok yang sempat beraksi di sebuah rumah di Desa Klikiran Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, pada Kamis, 9 Januari lalu berhasil dibekuk Tim gabungan Jatanras Polda Jateng, Resmob Satreskrim Polres Brebes dan tim Unit Reskrim Polsek Jatibarang.
Kawanan perampok ini berhasil emas seberat 50 gram, uang tunai 20 juta, dan handpone para korban.
Pelaku menjalankan aksinya dengan menyelinap masuk ke dalam rumah dengan menodongkan senjata api jenis pistol.
Pelaku kemudian mengikat tangan serta kaki korban dengan lakban dan membekap mulut korban.
selanjutnya pelaku memaksa korban untuk membuka brankas dan mengambil perhiasan emas berbagai jenis, seperti gelang, kalung, dan cincin yang diperkirakan seberat 50 gram.
Mereka juga membawa uang tunai sekitar 20 juta rupiah dan satu kunci kontak sepeda motor Honda Beat.
Para pelaku kemudian kabur melalui pintu belakang rumah korban.
Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati menjelaskan, kelima pelaku yang ditangkap punya peran masing-masing.
Yakni, mendobrak masuk rumah korban hingga menodongkan pistol rakitan, belati dan gunting untuk menyekap 5 korban sekaligus.
Ia juga menjelaskan bahwa kawanan perampok ini dalam menjalankan aksinya terbilang rapi.
Hal ini karena sebelumnya sudah ada yang melakukan pemetaan rumah yang menjadi sasaran. Termasuk, peralatannya juga sudah dipersiapkan secara matang untuk merampok korbannya.
***