SuaraPantura.com - Aktivis Kota Tegal yang sering menyuarakan keresahan masyarakat Kota Tegal, Fauzan Jamal S,Ag menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Tegal telah merampok hak-hak rakyat.
Ini erat kaitannya dengan berbagai kasus yang belakangan ini sedang ramai dipersoalkan yakni perdoalan Penerangan Jangan Umum (PJU) hingga Portal Alun-Alun Kota Tegal.
Melalui media sosial pribadinya, saat diakses kamis , 23 Desember 2021, Fauzan Jamal menuliskan keresahannya terkait berbagai kebijakan dan persoalan tersebut.
"Pemerintah Kota Tegal jelas telah merampok hak-hak rakyat, mematikan PJU dan menutup Portal," Tulisnya.
Sebelumnya, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono juga dikabarkan tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Tegal terkait Portal Alun-Alun Kota Tegal.
Masyarakat dibuat kecewa apalagi mereka yang menunggu kepastian terkait penyelesaian polemik Portal Alun alun Kota Tegal.***