SuaraPantura.com - Tiga orang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Salem Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (2/3/22) kemarin berhasil di ringkus unit Reskrim polsek Salem. Sebelum ditangkap, salah satu pelaku sempat melarikan diri ke dalam hutan di Desa Capar.
Sementara korban dua orang, yaitu Suhirman (50) warga Desa Ciputih RT 001 Rw 02 Kecamatan Salem dan Triyanto (31) warga Desa Salem, RT.005, RW. 005, Kecamatan Salem.
Tiga orang pelaku curanmor yang diringkus, yaitu berinisial U (25) warga Losari, Kabupaten Brebes, A (18) warga Waled, Kabupaten Cirebon. Jabar dan R (22) warga Waled Kabupaten Cirebon Jabar.
Diketahui, pada Sabtu 5 Februari 2022 pukul 13.00 wib di pinggir jalan Desa Ciputih kecamatan Salem. Terjadi pencurian SPM dengan No.pol G 3500 BG Tahun 1981, setelah dicek CCTV dirumah milik warga Pabuaran, dari situ ciri-ciri pelaku berhasil diketahui.
Setelah mendapatkan ciri ciri pelaku, polsek menyebarkan foto para pelaku, sehingga masyarakat dapat memantau portal gunung leo yang akan masuk wilayah salem.
Apabila ada yang melihat ciri ciri para pelaku segera memberitahukan Polsek Salem dan ke Grup WhatsApp “Gunung Leo”.
Kemudian pada Rabu (2/3/22) sekira pukul 08.30 Wib, masyarakat melihat terduga pelaku masuk keportal gunung leo wilayah Salem, yang selanjutnya masyarakat menghubungi Polsek Salem.
Anggota Polsek Salem dibantu dengan masyarakat melakukan pencarian terduga pelaku. Pada saat melakukan pencarian, Polsek Salem menerima laporan jika ada Korban lagi dan sedang di lakukan pengejaran.
Kapolres Brebes ,AKBP Faisal Febrianto melalui Kapolsek Salem AKP Prapto SH MH membenarkan tiga pelaku curanmor berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy dan Honda Beat warna putih.
Kapolsek Salem mengatakan, anggota Polsek yang melakukan pengejaran berhasil meringkus dua pelaku pada pukul 10.15. WIB tepat di desa Wanoja Kecamatan, Salem, Kabupaten Brebes.
“Anggota bersama masyarakat melakukan pengejaran. Alhamdulillah, dua pelaku berhasil kita amankan,” kata Kapolsek.
Sedangkan, salah satu pelaku itu sebelum ditangkap, sempat melarikan diri ke Desa Capar dan masuk hutan.
“Satu pelaku, sempat melarikan diri ke arah Desa Capar, dan kendaraan ditinggal ditengah hujan. Pelaku masuk hutan, sehingga anggota beserta warga melakukan pengejaran di hutan Desa Capar,” ungkapnya.
Baru sekira pukul 16.30 WIB, Kapolsek menegaskan, pelaku berhasil di amankan bersama dengan barang buktinya. Selanjutnya di bawa ke Polsek Salem dan saat ini ke tiga pelaku ditahan guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan.
“Ketiga pelaku saat di di tahan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya dan kasusnya masih dalam penyelidikan ” pungkasnya.***