SuaraPantura.com - Sodik Gagang adalah Anggota DPRD Kota Tegal yang kini menjadi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal.
Sodik Gagang yang menjadi satu-satunya Generasi Tradisional di DPRD Kota Tegal ini lahir di Gombong, Kebumen pada tanggal 4 Maret 1943.
Sodik Gagang adalah petahana yang terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tegal di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tegal 4 dengan wilayah Kecamatan TegalTimur yang terdiri dari 5 kelurahan yakni Kejambon, Slerok, Panggung, Mangkukusuman, dan Mintaragen.
Sodik Gagang sendiri berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan berhasil meraih kursi setelah memperoleh1.741 suara dengan basis kekuatan suara di Slerok dan Panggung.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018, 2019, dan tahun 2020, diketahui kekayaan Sodik Gagang bertambah sekitar 287 juta, tepatnya bertambah Rp287.741.470,-
Pada LHKPN tahun 2018, Sodik Gagang melaporkan kekayaannya Rp515.250.000,- lalu tahun 2019 Rp567.366.114,-, dan pada tahun 2020 sebesar Rp802.991.470,-.
Dari LHKPN tahun 2020 diketahui kekayaan Sodik Gagang berupa 1 bidang tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi senilai Rp600.000.000,-.
Ia memiliki alat transportasi dan mesin Rp27.000.000,- berupa sepeda motor Honda tahun 2019.
Sodik Gagang melaporkan memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp18.000.000,- sementara kas dan setara kas yang ia miliki Rp157.991.470,-.
Diketahui Sodik Gagang tidak memiliki hutang sehingga kekayaan bersihnya berjumlah Rp802.991.470,-.***