SuaraPantura.com - Purnomo adalah Anggota DPRD Kota Tegal yang lahir di Cirebon pada tanggal 1 Februari 1954.
Purnomo terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tegal di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tegal 4 dengan wilayah Kecamatan Tegal Timur yang terdiri dari 5 kelurahan yakni Kejambon, Slerok,
Panggung, Mangkukusuman, dan Mintaragen.
Purnomo sendiri berasal dari Partai PDI Perjuangan (PDIP) dan berhasil meraih kursi setelah memperoleh 1.686 suara dengan basis kekuatan suara di Mintaragen dan Panggung.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018, 2019, dan tahun 2020, diketahui kekayaan Purnomo bertambah 134 juta, tepatnya Rp134.362.273,-
Pada LHKPN tahun 2018, Purnomo melaporkan kekayaannya Rp701.315.813,- lalu tahun 2019 Rp630.250.000,-, dan pada tahun 2020 Rp835.678.086,-.
Dari LHKPN tahun 2020 diketahui Purnomo memiliki 1 bidang tanah dan bangunan seluas 106 meter persegi senilai Rp400.000.000,-.
Ia memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp315.900.000,- berupa 2 unit mobil Honda CRV masing-masing tahun 2004 dan tahun 2014 serta 1 unit sepeda motor Honda tahun 2019.
Purnomo melaporkan memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp65.100.000,- sementara kas dan setara kas yang ia miliki Rp145.657.186,-.
Bila dihitung total kekayaannya Rp926.657.000,- namun diketahui Purnomo memiliki hutang Rp90.979.100,- sehingga kekayaan bersihnya menjadi Rp835.678.086,-.***