SuaraPantura.com - Cucuk Daryanto adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda yang baru dilantik pada 24 Februari 2022 yang lalu.
Sebelumnya Cucuk Daryanto menjabat sebagai Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga, dan Pariwisata Kota Tegal.
Berdasarkan data pada e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui Cucuk Daryanto telah dua kali membuat LHKPN pada saat menjabat sebagai Kepala Disporapar.
Dari data LHKPN tahun 2019 dan tahun 2020, diketahui kekayaannya bertambah sekitar 79 juta, tepatnya Rp79.518.000,-.
Sayangnya LHKPN tahun 2020 tidak bisa dilihat detailnya karena laporan yang dibuat dinyatakan TIDAK LENGKAP sehingga hanya jumlah total yang bisa dilihat.
Merujuk pada LHKPN tahun 2019 saat awal menjapat Kepala Disporapar, Cucuk Daryanto memiliki 1 bidang tanah dan bangunan serta 2 bidang tanah senilai Rp1.167.500.000,-.
Ia memiliki alat transportasi dan mesin dengan total
Rp129.000.000,- berupa 1 unit mobil Toyota Innova, dan 3 unit sepeda motor Honda.
Cucuk Daryanto memiliki kas dan setara kas Rp193.187.000, dan tidak memiliki harta lainnya.
Diketahui ia tidak memiliki hutang sehingga kekayaan tahun 2019 berjumlah Rp1.489.687.000,-.***