SuaraPantura.com - Muhammad Rudy Herstyawan adalah Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Tegal yang dilantik pada November 2021 lalu.
Sebelum menjabat sebagai kepala dinas, Muhammad Rudy Herstyawan adalah Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tegal. Dan dari profile di Linkedin ia menuliskan pernah juga menjadi Kepala Bidang Ekonomi di Bappeda Kota Tegal.
Muhammad Rudy Herstyawan diketahui pernah mengikuti uji kompetensi calon jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tegal untuk Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Desember 2017 silam.
Ia mulai melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Peyelenggara Negara) pada tahun 2018 saat menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tegal.
Saat awal menjabat tahun 2018, ia melaporkan kekayaannya Rp223.500.000,-, kemudian tahun 2019 Rp222.500.000,-, dan pada tahun 2020 Rp201.868.588,-.
Tercatat selama 3 periode LHKPN tersebut, kekayaan Muhammad Rudy Herstyawan terus berkurang. Bila dihitung sejak tahun 2018, kekayaannya berkurang Rp21.631.412,-.
Berdasarkan LHKPN tahun 2020 dengan NHK (Nomor Harta Kekayaan) 682916, diketahui ia memiliki 1 bidang tanah dan bangunan seluas 196 meter persegi senilai Rp200.000.000,-.
Muhammad Rudy Herstyawan melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp18.500.000,- berupa 1 unit sepeda motor Honda dan 1 unit sepeda motor Kawasaki KR Ninja SS.
Ia memiliki harta bergerak lainnya Rp3.500.000, serta melaporkan memiliki kas dan setara kas Rp155.868.588,-.
Bila dihitung kekayaannya berjumlah Rp377.868.588,- namun diketahui ia memiliki hutang Rp176.000.000,- sehingga kekayaan tahun 2020 berjumlah Rp201.868.588,-.***