Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

5 Catatan Kelam Beberapa Tempat Hiburan Malam Karaoke Kota Tegal, dari Setengah Telanjang Hingga Tembak di..

Desky Danuaji•
Seputar Bregas

SuaraPantura.com - Persoalan tempat karaoke di Kota Tegal kembali hangat setelah diduga yang kini beroperasi banyak yang tidak mengantongi ijin operasi namun tetap buka bahkan selama bulan Ramadhan.

Beberapa tokoh pun mulai bersuara terkait hal ini bahkan disinyalir ada oknum pejabat yang bermain atas maraknya tempat hiburan malam karaoke tersebut.

Berikut ini kami sajikan 5 catatan kelam berupa fakta dan potret buram eksistensi tempat hiburan malam karaoke di Kota Tegal :

1. Mempekerjakan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 September 2021 tim Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penggerebekan di sebuah tempat karaoke di kompleks Pasar Beras Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Polisi mengamankan tiga orang yakni ST (23) warga Kabupaten Cirebon, ES (32) warga Kota Tegal, dan SHN (21) warga Kota Bandung.

Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani membenarkan penangkapan tersebut, rekan polisi langsung segera melakukan penelusuran setelah menerima laporan warga yang mengetahui ada anak di bawah umur yang bekerja di karaoke tersebut.

"Anak-anak yang dipekerjakan tiga orang, umur 14 tahun satu orang, usia 17 tahun dua orang. Anak-anak ini dari luar kota rata-rata dari Jawa Barat," kata Djuhandani dalam keterangan tertulisnya.

2. Menyelenggarakan Praktik Open BO, Prostitusi Terselubung anak di bawah umur

RSUD Ir Soekarno Sambangi Warga Ciduwet Penderita Luka Kronis Lewat Nakes Door to Door
Baca Juga · Seputar Bregas
RSUD Ir Soekarno Sambangi Warga Ciduwet Penderita Luka Kronis Lewat Nakes Door to Door

Masih di tempat yang sama, pada penggerebekan tempat karaoke di kompleks Pasar Beras Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal tersebut juga polisi mendapatkan fakta bahwa oara Pemandu Lagu (PL) melakukan praktik Prostitusi.

Pada penggerebekan itu didapati satu anak sedang melayani pelanggan karaoke dan ada dua orang yang sedang melayani booking order.

"Pada penggerebekan tersebut didapati adanya kamar untuk esek-esek," ungkap Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani.

3. Pemandu Lagu meninggal diduga karena terlalu banyak menenggak Miras

Kejadian ini terjadi pada Minggu, 1 Oktober 2017. Seorang pemandu lagu (PL) di tempat karaoke Paradiso Tegal ditemukan tewas di ruang dandan tempat karaoke tersebut.

Kematian PL bernama Ruchy Fitri Heroni itu diduga karena terlalu banyak menenggak minuman keras. Namun, sejumlah pihak menyebutkan dia meninggal karena sakit.

“Itu karena sakit sih mas. Minumnya kan malam,” kata pengelola karaoke tersebut.

Diperoleh informasi, Sabtu 30 September 2017 sekitar pukul 20.48 WIB, korban mendapatkan job menemani tamu yang hendak berkaraoke.

Baca Juga · Seputar Bregas
Satlantas Brebes Jenguk Korban Kecelakaan di RSUD, Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Namun, sekitar pukul 00.30 WIB, korban sudah dalam kondisi sempoyongan lantaran habis mengonsumsi miras. Sesuai kebiasaan, korban langsung memasuki ruang mack up untuk beristirahat.

Saat diajak pulang, korban memilih tiduran di ruang ganti baju. Hingga rekan-rekannya pun akhirnya pulang meninggalkan korban sendirian. Naas, siang harinya Minggu 1 Oktober 2017 sekitar pukul 12.30 WIB, saat karyawan hendak bersih-bersih, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

4. Pemandu Lagu kedapatan hanya mengenakan pakaian dalam saat disidak

Selasa, 6 Oktober 2015, Wali Kota Tegal sidak di beberapa tempat karaoke.

Sidak Wali Kota dikawal Satpol PP Kota Tegal dan didampingi Plt. Sekda Kota Tegal Dyah Kemala SIntha, SH, Kepala SKPD terkait seperti Kepala Satpol PP Hartoto, Plt. Kepala Dinkop UMKM Perindag Drs Soeripto dan Kepala BP2T Kota Tegal Bajari SE dan kepala SKPD terkait. Kapolresta Tegal AKBP Firman Darmansyah SIK juga turut hadir menyaksikan sidak tersebut.

Saat berada di Paradiso, Wali Kota selain menemukan miras dan PL, juga perbuatan tak senonoh yang dilakukan pengunjung bersama PL. Bahkan ada PL yang kepergok hanya mengenakan pakaian dalam saja.

5. Penembakan bos kapal oleh oknum APH usai Karaoke

Kamis, 28 September 2017 terjadi penembakan oleh oknum APH terhadap salah satu bos kapal di Kota Tegal.

Baca Juga · Seputar Bregas
Rumah Ambruk di Surokidul Tegal, Anak 7 Tahun Meninggal Dunia

Kapolres Tegal Kota, AKBP Sammy Ronny Thabaa waktu itu menuturkan, kronologi kejadian penembakan yang dilakukan anggota polisi semula saat usai sama-sama keluar dari tempat karaoke sekitar pukul 02.45 WIB dini hari.

Karaoke Zodiak di Hotel Karlita merupakan tempat hiburan terbesar di kawasan pantura Tegal.

Kejadian itu, berlangsung usai tempat karaoke tutup sekitar pukul 02.45 WIB. Pelaku dan korban sama-sama keluar dari tempat karaoke Zodiak.

Pelaku berada di Kota Tegal sedang turun piket dan mengunjungi rumah ibundanya yang tinggal di Kelurahan Sumur Panggang Kota Tegal. Saat di halaman parkir hotel, teman pelaku bernama Anjar ribut dengan korban. Mereka sempat cekcok dan terjadi perkelahian di antara mereka.

Mengetahui ada keributan, teman Anjar bernama Edi memberitahukan kepada pihak satpam Hotel Karlita. Mengetahui temannya dikeroyok, pelaku berusaha melerai keributan yang terjadi. Karena korban berusaha menyerang pelaku, kemudian terjadilah letusan api dari senjata api yang dipegang oknum polisi tersebut.

Kedua belah pihak diduga sedang dalam pengaruh minuman keras.

Tembakan pelaku tembus hingga punggung dan mengenai seorang teman korban. Adapun korban tewas diketahui bernama Ragiman alias Warin (40) seorang warga Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal.

Korban tewas ini merupakan pemilik kapal (bos nelayan). Sedangkan korban luka bernama Setyo Utomo (30) warga Dukuhturi Kabupaten Tegal.

Demikian 5 catatan kelam beberapa tempat hiburan malam karaoke di Kota Tegal.
***

Tags:
#meninggal dunia#catatan#hiburan malam#tembak#telanjang#kelam#pemandu lagu#karaoke kota tegal
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…