Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Anak Gadisnya Diapeli Pacar Sampe Jam 12 Malam, Ditegur Pak Kades, Ibunya Tak Terima, Akhirnya Lapor Polisi

Tim Suara Pantura 01•
Seputar Bregas

SuaraPantura.com - Ada ada saja ulah seorang ibu berinisial MT yang merupakan warga Desa Kesuben Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal.

Pasalnya, Dirinya tak terima saat ditegur sang Kepala Desa ketika pacar anaknya yang kedapatan apel sampe jam 12 malam di rumahnya.

Sang Kepala Desa bernama Arif Maskur akhirnya dilaporkan ke Polisi atas tuduhan menganggu ketenangan.

Laporan itu berawal saat Kades menegur seorang pria dewasa yang sedang bertandang di kediaman seorang gadis di RT 04 RW 03 Desa Kesuben yang merupakan anak MT.

Pria dewasa yang berinisial FD ini bertamu di rumah gadis tersebut hingga larut malam. Sehingga Kades menegurnya.

Namun, teguran itu dinilai telah mengganggu ketenangan keluarga gadis tersebut. Sehingga, wanita berinisial MT yang merupakan ibu dari gadis itu melaporkan sikap Kades Kesuben ke Polres Tegal.

Bupati Tegal Ajak Ulama Perangi Stigma TBC dan HIV/AIDS di Slawi
Baca Juga · Seputar Bregas
Bupati Tegal Ajak Ulama Perangi Stigma TBC dan HIV/AIDS di Slawi

MT melalui Kuasa Hukumnya, Bachrum Ramadan SH mengatakan, kliennya melaporkan dugaan perbuatan mengganggu ketenangan di ruangan pribadinya ke Polres Tegal, diawali saat keluarga MT kedatangan tamu FD di kediamannya.

MT yang mengakui sering kedatangan FD, tiba-tiba didatangi Kades Kesuben sekitar pukul 23.45 WIB.

“Kades masuk kerumah tanpa melepas alas kaki dengan menggunakan nada tinggi, bahkan dinilai tidak ada sopan santun dan etika sebagai seorang kepala desa. Padahal, bertamu belum 1X24 jam,” kata Bachrum Ramadan, Senin 22 Agustus 2022 seperti dilansir dari Portal Brebes pada artikel berjudul "Gegara Menegur Tamu Tengah Malam, Kades Kesuben Malah Dilaporkan Warganya".

Sementara, FD mengungkapkan, peristiwa teguran Kades Kesuben terhadap dirinya itu terjadi sekitar awal Juni 2022 lalu. Setelah dua hari kemudian, MT lapor ke Polres Tegal.

FD mengakui jika dirinya memang salah karena bertamu kekediaman MT hingga larut malam. Namun, hal itu bukan disengaja, karena kondisinya sedang tidak enak badan.

RSUD Ir Soekarno Sambangi Warga Ciduwet Penderita Luka Kronis Lewat Nakes Door to Door
Baca Juga · Seputar Bregas
RSUD Ir Soekarno Sambangi Warga Ciduwet Penderita Luka Kronis Lewat Nakes Door to Door

"Saya sebagai tamu memang salah, akan tetapi memang bukan unsur sengaja, karena saya lagi tidak enak badan dan habis minum obat, sehingga ketiduran di sofa sendirian,” tutur FD.

Terpisah, Kades Kesuben, Arif Maskur menjelaskan, pihaknya kerap mendapatkan laporan dari warganya terkait dengan FD yang bertamu hingga larut malam di rumah MT.

Namun, warga dan ketua RT setempat tidak berani menegur tamu itu, lantaran FD dikenal sebagai orang pintar.

Saat mendapatkan laporan dari warga, pada malam harinya sekitar pukul 23.45, Kades mengaku langsung mendatangi rumah MT.

“Saya datang sendiri dengan baik-baik, ketuk pintu dan yang membuka gadis itu (anak MT). Setelah saya masuk, ternyata FD sedang tidur di sofa. Saya menyampaikan keresahan warga dan tidak ada nada tinggi, karena saya kenal FD,” kata Kades Kesuben, saat dihubungi, Senin 22 Agustus 2022.

Baca Juga · Seputar Bregas
Satlantas Brebes Jenguk Korban Kecelakaan di RSUD, Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Saat peneguran itu, Kades mengaku berbicara dengan sopan dan menyarankan kepada FD sebaiknya menikah atau nikah siri dengan anak MT. Sehinga masyarakat tidak resah.

Selama ini, masyarakat sudah geram, bahkan awalnya mau menggerebek FD. Namun, Kades selalu menahan warganya dan berupaya untuk melakukan pendekatan secara kekeluargaan.

“Tapi saya malah dilaporkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan oleh MT ke Polres. Padahal kalau digerebek satu desa akan lebih tidak menyenangkan lagi. Makanya saya datang dengan baik-baik memberikan nasehat,” ujarnya.

Sejauh ini, Kades mangaku sudah diklarifikasi oleh pihak Polres Tegal. Bahkan, sempat terjadi mediasi dengan beberapa tuntutan dari pelapor.

Salah satunya meminta maaf, dan tuntutan itu telah dilaksanakan dirinya. Namun, ada hal yang membuat dirinya tidak terima, sehingga pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Jika pelapor menggunakan kuasa hukum, saya juga akan menggunakan kuasa hukum. Saya mengikuti alur saja, menghadapi proses hukum yang berlaku. Warga dan BPD di sini juga mendukung saya semua,” pungkasnya.***

Tags:
#kepala desa#tegal#apel#polres#pacar#lebaksiu#dilaporkan polisi
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…