SuaraPantura.com - Kenaikan harga garam krosok atau garam kasar untuk keperluan industri Ikan Asin yang tak wajar membuat para pelaku usaha ikan asin menjerit.
Pasalnya kenaikan kali ini sudah diluar batas wajar yakni mencapai sekitar lima kali lipat.
Jika biasanya garam krosok atau garam kasar ini dijual hanya dengan harga Rp 400 hingga 500 rupiah per kilogram, kini harganya naik hingga Rp 2.500 rupiah per kilogram.
Tentu kenaikan yang mencapai lima kali lipat ini terasa dan sangat memberatkan para pelaku usaha ikan asin.
Seperti yang dikeluhkan oleh salah satu pelaku usaha ikan asin di kawasan pelabuhan Jongor Kota Tegal Gunaryo.
Dirinya bersama rekan-rekan pelaku usaha ikan asin ini mengaku kesulitan menentukan harga jual jika bahan baku garam itu naik.
"Garam naik lima kali lipat, kita bingung mau menaikkan harga jual ikan asin, pembeli pasti tentu mengurangi pembelian jika harga naik," ungkap Gunaryo.
Selain harga yang naik tak wajar, Gunaryo juga menyampaikan bahwa bahwa garam di pasaran juga sudah langka.
"Nah sudah harganya mahal, langka pula. Ini kan bikin kita sebagai pelaku usaha tak habis pikir," tambahnya.
Gunaryo pun meminta pemerintah bisa hadir dalam rangka ikut menyelesaikan persoalan ini.
"Tolonglah pemerintah hadir, baik melalui dinas terkait maupun aparaturnya. Jangan hanya jadi penonton penderitaan kami, biar bisa bareng-bareng cari solusi, kalo ada yang melanggar atau menimbun ya segera ditindak," ungkap Gunaryo.
***