Hukrim
Penjualan Jam Tangan Seiko Tanpa Dokumen, Irwan Dimyati Dituntut 3 Tahun Penjara
Irwan Dimyati dituntut 3 tahun penjara terkait penjualan ratusan jam tangan Seiko tanpa dokumen resmi. Kasus ini menyoroti perdagangan barang bermerek ilegal.

2 artikel dengan tag โPengadilanโ
Irwan Dimyati dituntut 3 tahun penjara terkait penjualan ratusan jam tangan Seiko tanpa dokumen resmi. Kasus ini menyoroti perdagangan barang bermerek ilegal.


Persoalan hukum kini datang ke rumah Tangga Citra Kirana dan Suami. Sang suami usai digugat oleh mantan kekasih di masa lalu