Pernah Diisukan Selingkuh dengan Wadirut BNI Alexandra Askandar, Kini Silmy Karim Diburu KPK
Rafael Samuel•
Hukrim
Suarapantura.com - Nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim kembali menjadi sorotan publik.
Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan akibat isu kedekatannya dengan Wakil Direktur Utama BNI Alexandra Askandar, kini mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut dikabarkan tengah dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Informasi mengenai pencarian terhadap Silmy Karim disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurutnya, tim penyidik masih melakukan pengembangan terhadap OTT yang berlangsung di Jakarta Barat dan sejumlah wilayah lainnya.
"Tim masih terus melakukan pencarian. Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci apa keterkaitan Silmy Karim dengan kasus yang sedang diusut tersebut. Lembaga antirasuah hanya meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
"KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif," ujar Budi.
OTT Imigrasi Jakbar Seret Belasan Orang
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK menyasar sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. OTT tidak hanya dilakukan di Jakarta Barat, tetapi juga menjangkau sejumlah lokasi di Jawa Barat dan Bali.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut. Dalam kegiatan itu, penyidik mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti berupa kendaraan roda empat, sepeda motor, uang tunai dalam mata uang asing, hingga emas.
Berdasarkan informasi awal yang beredar, kasus tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan dokumen dan izin bagi warga negara asing (WNA) yang ingin tinggal atau mendapatkan fasilitas keimigrasian di Indonesia.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengaku telah mengetahui adanya OTT tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
"Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas," kata Agus.
Pernah Dikaitkan dengan Alexandra Askandar
Jauh sebelum terseret dalam pemberitaan terkait OTT KPK, nama Silmy Karim sempat menjadi perbincangan publik setelah dikaitkan dengan gugatan cerai Alexandra Askandar terhadap suaminya, Wiyoso.
Alexandra yang saat itu masih menjabat Wakil Direktur Utama Bank Mandiri mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Maret 2024. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 1009/Pdt.G/2024/PA.JS.
Dalam perjalanan persidangan, muncul berbagai spekulasi mengenai adanya pihak ketiga yang disebut-sebut menjadi penyebab retaknya rumah tangga pasangan yang telah membina pernikahan selama lebih dari dua dekade tersebut.
Nama Silmy Karim kemudian ramai disebut dalam berbagai pemberitaan dan perbincangan publik. Bahkan, isu tersebut sempat menjadi perhatian luas karena melibatkan dua figur penting yang sama-sama memiliki posisi strategis di lingkungan BUMN dan pemerintahan.
Meski demikian, hingga kini tidak pernah ada putusan hukum yang menyatakan Silmy Karim terbukti melakukan perbuatan sebagaimana rumor yang beredar. Informasi yang berkembang saat itu lebih banyak bersumber dari dokumen perkara perceraian dan pemberitaan media.
Sementara itu, tuduhan tadi dibantah tegas oleh Alexandra melalui kuasa hukumnya. “Sehubungan dengan adanya pemberitaan yang beredar di beberapa media massa dan media sosial, Ibu Alexandra Askandar menegaskan bahwa informasi mengenai adanya pihak ketiga adalah tidak benar dan menyesatkan,” ujar Sirly W. Nasir dari SWN PR & Advisory, selaku PR Consultant Alexandra, dalam pernyataan resminya pada Jumat (20/9/2024).
Siapa Alexandra Askandar?
Alexandra Askandar merupakan salah satu bankir perempuan paling berpengaruh di Indonesia. Perempuan kelahiran 9 Januari 1972 itu saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Utama BNI.
Sebelum bergabung dengan BNI, Alexandra dikenal sebagai salah satu petinggi Bank Mandiri. Ia pernah menjabat Direktur Corporate Banking, Direktur Hubungan Kelembagaan, hingga Wakil Direktur Utama Bank Mandiri periode 2020-2025.
Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tersebut juga mengantongi gelar Master of Business Administration (MBA) dari Boston University, Amerika Serikat.
Selain aktif di dunia perbankan, Alexandra juga pernah menjabat Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (ILUNI FEB UI) serta aktif di berbagai organisasi profesional seperti ISEI dan Forum Human Capital Indonesia.
Pada 2025, Alexandra memperoleh penghargaan Excellent Mom in Strategic Banking Transformation and Global Leadership berkat kiprahnya dalam transformasi sektor perbankan nasional.
Di tengah sorotan publik yang kembali mengarah kepadanya, laporan harta kekayaan Silmy Karim juga menjadi perhatian.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 14 Maret 2026 untuk periode tahun 2025, Silmy tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp234.596.795.910.
Aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp184,02 miliar. Properti tersebut tersebar di sejumlah kawasan premium Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Selain itu, Silmy juga memiliki koleksi kendaraan mewah dan klasik senilai Rp8,47 miliar, antara lain:
Mercedes-Benz G63 Tahun 2022 senilai Rp6 miliar
Harley Davidson Tahun 2003 senilai Rp450 juta
Harley Davidson Tahun 1998 senilai Rp450 juta
Jeep Wrangler Tahun 1996 senilai Rp450 juta
Toyota Land Cruiser Tahun 1981 senilai Rp350 juta
Mercedes-Benz 280E Tahun 1979 senilai Rp500 juta
Jeep CJ7 Tahun 1988 senilai Rp275 juta
Tak hanya itu, Silmy juga melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp8,69 miliar, harta bergerak lainnya Rp11,39 miliar, serta kas dan setara kas mencapai Rp31 miliar.
Setelah dikurangi utang sebesar Rp8,99 miliar, total kekayaan bersihnya tercatat mencapai Rp234,59 miliar.
KPK Belum Jelaskan Status Silmy Karim
Sampai saat ini, KPK belum memberikan penjelasan apakah Silmy Karim berstatus saksi, pihak yang dimintai keterangan, atau memiliki keterkaitan lain dalam kasus OTT Imigrasi Jakarta Barat.
Lembaga antirasuah tersebut hanya memastikan proses penyidikan dan pengembangan perkara masih berlangsung. KPK juga menegaskan seluruh pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki informasi terkait perkara akan dimintai keterangan guna memperjelas konstruksi kasus dugaan suap yang tengah diusut.
Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK terkait posisi Silmy Karim dalam perkara yang telah menyeret sejumlah pejabat Imigrasi Jakarta Barat tersebut. Dengan besarnya perhatian publik terhadap kasus ini, perkembangan penyelidikan diperkirakan akan terus menjadi sorotan dalam beberapa waktu ke depan.