Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

KPK Geledah Djarum dan Bea Cukai Kudus, Dugaan Uang Pelicin Pita Rokok Dibongkar!

Sabila JP•
Hukrim

Ilustrasi kantor pusat Djarum Group. Foto: Djarum Group.

Suarapantura.com - Dugaan korupsi penerimaan negara dari sektor cukai rokok menyeret nama PT Djarum dalam penyidikan yang tengah dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik kini menelusuri kemungkinan aliran uang kepada oknum pejabat Bea Cukai, termasuk dugaan pemberian kickback terkait pengurusan pita cukai rokok.

KPK telah melakukan penggeledahan di kantor pusat PT Djarum dan Kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik sedang mendalami dugaan penyimpangan penerimaan negara di sektor cukai yang berkaitan dengan PT Djarum.

Penyidikan juga diarahkan untuk mengungkap apakah terdapat pemberian uang dari pihak perusahaan kepada oknum pejabat Bea Cukai di tingkat daerah maupun pusat.

“Apakah ini kemudian nanti ada kickback atau dugaan pemberian oleh PT Djarum kepada oknum-oknum di Bea Cukai berkaitan pita cukai untuk ditempel di setiap bungkus rokok, atau kemudian ada modus-modus lainnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026) malam.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyidik belum berhenti pada pemeriksaan dokumen administrasi cukai. KPK juga menelusuri kemungkinan adanya transaksi yang dapat mengarah pada dugaan korupsi.

Namun, dugaan pemberian uang tersebut masih dalam tahap penyidikan dan belum dapat diperlakukan sebagai tindak pidana yang terbukti.

Terdakwa Korupsi Tabungan BTN Minta Keringanan, Uang Nasabah OKI Sudah Kembali?
Baca Juga · Hukrim
Terdakwa Korupsi Tabungan BTN Minta Keringanan, Uang Nasabah OKI Sudah Kembali?

Pita Cukai Jadi Fokus, Penerimaan Negara Dipertanyakan

Budi menegaskan, dugaan awal perkara ini berkaitan dengan penerimaan negara dari sektor cukai di PT Djarum.

“Yang pasti, dugaan awal dari penyidikan perkara ini berkaitan dengan penerimaan negara berkaitan dengan cukai di PT Djarum,” tegasnya.

Pita cukai merupakan bagian penting dalam administrasi cukai hasil tembakau. Karena itu, dugaan penyimpangan dalam pengurusan pita cukai menjadi perhatian karena berpotensi berkaitan dengan kewajiban cukai dan penerimaan negara.

Meski demikian, KPK belum memerinci bentuk dugaan penyimpangan yang sedang diselidiki, besaran potensi kerugian negara, maupun mekanisme transaksi yang diduga terjadi.

Pertanyaan yang kini menunggu jawaban adalah apakah penyidik menemukan indikasi pemberian uang, penyimpangan administrasi, atau modus lain yang berdampak terhadap penerimaan negara.

Seluruh kemungkinan tersebut masih harus diuji melalui dokumen, barang bukti elektronik, keterangan saksi, dan hasil penyidikan.

Kredit Diduga Fiktif, BPR Bontang Terancam Terseret Kasus Korupsi: Aset Anjlok, Modal Tertekan
Baca Juga · Hukrim
Kredit Diduga Fiktif, BPR Bontang Terancam Terseret Kasus Korupsi: Aset Anjlok, Modal Tertekan

Kantor Djarum Digeledah, Petinggi Bisa Dipanggil

Penggeledahan di kantor pusat PT Djarum dan Kantor Bea Cukai Kudus menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti untuk memperjelas konstruksi perkara.

Budi menyebut penyidik telah mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik. Barang-barang tersebut akan dianalisis untuk menentukan langkah penyidikan berikutnya.

KPK juga membuka kemungkinan memanggil dan memeriksa petinggi PT Djarum maupun pihak lain yang dinilai memiliki informasi relevan.

Namun, pemanggilan saksi akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan penyidikan dan hasil analisis barang bukti.

Dengan demikian, belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa petinggi tertentu terlibat dalam dugaan korupsi hanya karena penyidik membuka kemungkinan pemeriksaan.

Siapa yang Diuntungkan Jika Ada Penyimpangan?

Jika dugaan kickback benar-benar ditemukan dan dapat dibuktikan, penyidik perlu menelusuri lebih jauh siapa yang memberikan uang, siapa yang menerima, untuk kepentingan apa, serta bagaimana hubungan transaksi tersebut dengan pengurusan pita cukai.

Tiga Pegawai Bank Jateng Diperiksa, Dugaan Korupsi TPP Rembang Seret Kerja Sama BUMD
Baca Juga · Hukrim
Tiga Pegawai Bank Jateng Diperiksa, Dugaan Korupsi TPP Rembang Seret Kerja Sama BUMD

Penelusuran juga penting untuk mengetahui apakah dugaan penyimpangan hanya melibatkan individu tertentu atau berkaitan dengan mekanisme yang lebih luas.

Namun, sampai hasil penyidikan diumumkan, belum tersedia informasi terverifikasi mengenai nilai aliran uang, pihak penerima, maupun besaran kerugian negara dalam perkara ini.

KPK menyatakan penggeledahan masih berlangsung ketika keterangan disampaikan. Perkembangan perkara selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dokumen, barang bukti elektronik, dan keterangan para pihak.

KPK Ditunggu Membuka Konstruksi Perkara

Penggeledahan dua lokasi penting tersebut menempatkan dugaan penyimpangan cukai rokok sebagai perkara yang perlu dicermati, terutama karena menyangkut penerimaan negara.

Publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai bentuk dugaan korupsi, nilai penerimaan negara yang dipersoalkan, serta hasil penelusuran aliran uang yang sedang dilakukan penyidik.

Pertanyaan utamanya bukan sekadar siapa yang akan dipanggil KPK, melainkan bagaimana dugaan penyimpangan cukai terjadi dan apakah ada aliran uang yang dapat dibuktikan memengaruhi penerimaan negara.

Hingga ada hasil penyidikan yang lebih lengkap, dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait harus tetap diperlakukan sebagai perkara yang sedang ditangani KPK, bukan sebagai kesimpulan bahwa pihak tertentu telah bersalah.

Tags:
#KPK#PT Djarum#Cukai#Korupsi
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…