Profil dan Biodata Luky Alfirman. (Sumber: janalokajournal.id)
Suarapantura.com - Karier Luky Alfirman di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali berputar tajam. Sempat dicopot dari jabatan Direktur Jenderal Anggaran oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada April 2026, Luky kini justru kembali ke lingkar pimpinan Kemenkeu sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Presiden Prabowo Subianto melantik Luky bersama sejumlah pejabat lainnya dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi babak baru bagi Luky, sekaligus memunculkan kembali sorotan terhadap pencopotannya beberapa bulan lalu.
Luky sendiri bukan orang baru di Kemenkeu. Ia telah berkarier di kementerian tersebut sejak 1 Maret 1995, setelah memulai kiprahnya di Direktorat Jenderal Pajak.
Lima Bulan Lalu Dicopot
Perjalanan Luky menuju kursi Wamenkeu terbilang tak biasa. Pada 21 April 2026, Purbaya mencopotnya dari jabatan Dirjen Anggaran. Pada saat yang sama, Purbaya juga mencopot Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu.
Purbaya kala itu menyebut pencopotan tersebut berkaitan dengan dinamika internal dan rotasi di lingkungan Kemenkeu. Namun, di tengah keputusan tersebut, muncul pula polemik terkait anggaran pengadaan kendaraan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Purbaya bahkan sempat memberikan jawaban yang memicu tanda tanya ketika ditanya apakah pencopotan Luky berkaitan dengan polemik tersebut.
“Mungkin Anda tebak saja sendiri.”
Pernyataan itu disampaikan Purbaya pada Mei 2026 ketika ditanya mengenai dugaan kaitan pencopotan Luky dengan lolosnya anggaran pengadaan motor listrik untuk Badan Gizi Nasional.
Meski demikian, polemik tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa itulah alasan tunggal pencopotan Luky. Purbaya sebelumnya juga menyebut rotasi dan dinamika internal Kemenkeu sebagai bagian dari keputusan tersebut.
Dari Dirjen Anggaran, Sempat “Hibernasi”
Setelah dicopot, Luky tidak langsung menempati jabatan baru. Posisi Dirjen Anggaran kemudian dijalankan pelaksana harian sebelum akhirnya Sudarto dilantik sebagai Dirjen Anggaran definitif pada 1 Juli 2026.
Luky menggambarkan masa tanpa jabatan tersebut dengan istilah “hibernasi”.
Kini, sekitar lima bulan setelah pencopotannya, Luky justru kembali ke Kemenkeu dengan posisi yang lebih tinggi secara struktur, yakni Wakil Menteri Keuangan.
Perubahan ini tentu membuat perjalanan karier Luky kembali menjadi perhatian. Sebab, pejabat yang sebelumnya dicopot dari salah satu posisi paling strategis di Kemenkeu kini dipercaya kembali berada di jajaran pimpinan kementerian.
Rekam Jejak Panjang di Kemenkeu
Luky merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan meraih gelar Sarjana Teknik Industri pada 1994.
Selama berkarier di Kemenkeu, ia pernah menduduki sejumlah posisi penting, antara lain di Direktorat Jenderal Pajak, Badan Kebijakan Fiskal, hingga posisi eselon I.
Pada 2017, Luky dipercaya menjadi Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko. Kemudian pada 2022, ia menjabat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.
Pada 23 Mei 2025, Luky dipindahkan menjadi Direktur Jenderal Anggaran, jabatan yang kemudian berakhir setelah dirinya dicopot pada April 2026.
Kini, Prabowo kembali memberinya kepercayaan sebagai Wamenkeu.
Kembali dengan Beban Sorotan
Kembalinya Luky bukan sekadar pergantian jabatan. Rekam jejaknya di Kemenkeu memang panjang, tetapi pencopotan beberapa bulan lalu membuat penunjukannya sebagai Wamenkeu tak lepas dari pertanyaan publik.
Terlebih, jabatan barunya berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan kebijakan fiskal.
Luky menyatakan fokusnya ke depan antara lain membantu eksekusi APBN 2026, mempersiapkan APBN 2027, serta melakukan konsolidasi internal Kemenkeu.
Dengan kembali masuknya Luky ke jajaran pimpinan, perhatian kini tertuju pada bagaimana ia menjalankan mandat barunya dan sejauh mana pengalaman panjangnya di Kemenkeu akan digunakan untuk menjawab berbagai tantangan pengelolaan APBN.
Dari dicopot hingga kembali sebagai Wamenkeu, perjalanan Luky Alfirman menunjukkan satu hal: dinamika di tubuh Kemenkeu sepanjang 2026 belum sepenuhnya selesai.