Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Momen Vadel Badjideh Mengaku Salah hingga Minta Maaf ke Nikita Mirzani

Tim Suara Pantura 02•
Gaya Hidup

SuaraPantura.com - Terdakwa Vadel Badjideh baru saja menyelesaikan sidang lanjutan terkait kasus dugaan kekerasan terhadap putri artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi.

Sebelumnya diketahui, sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Juli 2025, telah menghadirkan dua saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum, yaitu Nikita dan Laura.

Setelah menjalani persidangan, Vadel menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keduanya, seraya menyesali atas perbuatannya yang dinilai telah melampaui batas.

"Assalamualaikum teman-teman, Vadel sudah tadi di dalam Vadel sudah kasih tahu ke Tante Niki juga, Vadel juga sudah kasih tahu ke Lolly juga, Vadel minta maaf ke mereka berdua atas kesalahan Vadel," kata Vadel kepada awak media di PN Jakarta Selatan, pada Rabu, 2 Juli 2025.

Polemik Ijazah Jokowi-Gibran Memanas, Peneliti BRIN Ingatkan Publik Jangan Lupakan Karhutla
Baca Juga · Gaya Hidup
Polemik Ijazah Jokowi-Gibran Memanas, Peneliti BRIN Ingatkan Publik Jangan Lupakan Karhutla

Vadel kemudian menunjukkan penyesalannya atas dampak yang timbul dari kasus ini terhadap keluarga sang artis.

Terdakwa merasa bersalah karena telah menyebabkan keresahan, terutama karena hubungannya dengan Laura di masa lalu.

"Vadel tahu gara-gara masalah ini Tante Niki juga jadi pusing, jadi sedih karena Vadel juga kemarin sama Lolly, ya seperti itulah, jadi anak yang gak baik gitu di mata orang tua," ujar Vadel.

Suarakan Karhutla, Viewers Tasya Farasya Anjlok hingga Akun Ustaz Adi Hidayat Kena Banned
Baca Juga · Gaya Hidup
Suarakan Karhutla, Viewers Tasya Farasya Anjlok hingga Akun Ustaz Adi Hidayat Kena Banned

Perihal itu, Vadel berharap kasus yang menimpanya bisa segera menemukan titik terang dan berakhir dengan baik, seraya mengaku ingin menjadi pribadi yang lebih baik setelah melewati proses hukum.

"Semoga atas masalah ini menjadi lebih baik lagi Vadel, semoga selesai masalah ini dengan cepat," tukasnya.

Sebelumnya, Vadel telah didakwa dengan sejumlah pasal yang berkaitan dengan perlindungan anak dan kesehatan.

Top Up DANA Rp10 Juta dari BCA Tak Masuk, Uang Sudah Terpotong: Nasabah Menunggu Kejelasan
Baca Juga · Gaya Hidup
Top Up DANA Rp10 Juta dari BCA Tak Masuk, Uang Sudah Terpotong: Nasabah Menunggu Kejelasan

Tiktoker itu dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, Pasal 348 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dengan dakwaan tersebut, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Hingga kini, pihak kuasa hukum Vadel tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.***

Tags:
#laura meizani#lolly#nikita mirzani#vadel badjideh
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…