Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Sudah Terima Sertifikat, Nirina Zubir Masih Dihantui Banding Kasus Mafia Tanah Mantan ART

Tim Suara Pantura 02•
Gaya Hidup

SuaraPantura.com - Meski telah mendapatkan kembali enam sertifikat tanah milik almarhumah ibunya, aktris Nirina Zubir mengaku belum bisa sepenuhnya lepas dari jerat kasus mafia tanah yang menimpanya sejak 2021.

Alasannya, para pelaku yang sudah divonis masih mengajukan upaya hukum lanjutan.

“Urusannya bukan dokumen, tapi lebih ke pengadilan (persidangan),” ujar Nirina saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 3 Jumat 2025.

Kasus ini, menurut Nirina, sangat menyita energi dan waktu, bahkan mengganggu rutinitas kerjanya sebagai publik figur.

Polemik Ijazah Jokowi-Gibran Memanas, Peneliti BRIN Ingatkan Publik Jangan Lupakan Karhutla
Baca Juga · Gaya Hidup
Polemik Ijazah Jokowi-Gibran Memanas, Peneliti BRIN Ingatkan Publik Jangan Lupakan Karhutla

Ia menyebut, frekuensi persidangan yang cukup padat membuatnya harus membagi fokus antara pekerjaan dan proses hukum.

“Dalam seminggu ada tiga kali sidang. Jadi ya cukup melelahkan,” ucapnya jujur.

Namun demikian, Nirina masih terus berharap proses hukum segera berakhir agar tidak ada lagi upaya hukum lain dari para pelaku.

Suarakan Karhutla, Viewers Tasya Farasya Anjlok hingga Akun Ustaz Adi Hidayat Kena Banned
Baca Juga · Gaya Hidup
Suarakan Karhutla, Viewers Tasya Farasya Anjlok hingga Akun Ustaz Adi Hidayat Kena Banned

“Harapan keluarga kami cuma satu, segera diketok palu dan semoga tak ada lagi yang menuntut,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Nirina juga menagih janji pemerintah untuk serius memberantas praktik mafia tanah yang telah merugikan banyak pihak.

Ia bicara soal perlindungan yang lebih nyata bagi para korban.

Top Up DANA Rp10 Juta dari BCA Tak Masuk, Uang Sudah Terpotong: Nasabah Menunggu Kejelasan
Baca Juga · Gaya Hidup
Top Up DANA Rp10 Juta dari BCA Tak Masuk, Uang Sudah Terpotong: Nasabah Menunggu Kejelasan

“Semoga pemerintah bisa memegang janjinya untuk memberantas mafia tanah. Saya sebagai salah satu korban merasakan lamanya proses menyelesaikan masalah ini,” seru Nirina.

Kasus mafia tanah ini bermula sejak 2015, ketika mantan asisten rumah tangga (ART) almarhumah ibunya, Riri Khasmita, dipercaya untuk mengurus pembayaran pajak tanah. Namun kepercayaan itu disalahgunakan.

Riri bersama suaminya, Edirianto, diduga menggelapkan enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina, dengan bantuan sejumlah pihak lain. Laporan polisi dikirim ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021.

Empat dari enam sertifikat sempat diblokir oleh Kementerian ATR/BPN pada November 2021 agar tidak bisa dipindahtangankan.

Kedua pelaku akhirnya divonis 13 tahun penjara pada 2022, serta didenda masing-masing Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.***

Tags:
#mafia tanah#sertifikat#nirina zubair
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…