Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Pengacara Nikita Mirzani Ungkap Saksi Sebut Vadel Badjideh yang Membeli Obat Penggugur Kandungan di Persidangan

Tim Suara Pantura 02•
Gaya Hidup

SuaraPantura.com - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan ada 5 saksi yang dibawa untuk memberikan kesaksian pada kasus dengan Vadel Badjideh.

Fahmi Bachmid mengatakan bahwa dalam persidangan tersebut, diklaim bahwa Vadel yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan asusila pada anak Nikita yang membelikan obat penggugur kandungan.

“Yang jadi persoalan, terungkap di fakta persidangan, bahwa obat itu adalah dipesan oleh seseorang yang menjadi terdakwa,” ujar Fahmi kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 21 Juli 2025.

Polemik Ijazah Jokowi-Gibran Memanas, Peneliti BRIN Ingatkan Publik Jangan Lupakan Karhutla
Baca Juga · Gaya Hidup
Polemik Ijazah Jokowi-Gibran Memanas, Peneliti BRIN Ingatkan Publik Jangan Lupakan Karhutla

“Ya, itu adalah hasil dari persidangan,” imbuhnya.

Fahmi mengatakan bahwa dirinya mengungkapkan apa yang terjadi dalam persidangan di media sosial, makanya ia pun melakukan hal yang sama.

Suarakan Karhutla, Viewers Tasya Farasya Anjlok hingga Akun Ustaz Adi Hidayat Kena Banned
Baca Juga · Gaya Hidup
Suarakan Karhutla, Viewers Tasya Farasya Anjlok hingga Akun Ustaz Adi Hidayat Kena Banned

“Saya sampaikan, obat tersebut obat yang dipergunakan untuk aborsi, yang membeli berdasarkan keterangan saksi A namanya, kita panggilannya A, itu adalah terdakwa sendiri,” tambahnya.

Fahmi juga membeberkan permintaan Nikita untuk memberikan hukuman seberat-beratnya mengenai kasus tersebut.

Top Up DANA Rp10 Juta dari BCA Tak Masuk, Uang Sudah Terpotong: Nasabah Menunggu Kejelasan
Baca Juga · Gaya Hidup
Top Up DANA Rp10 Juta dari BCA Tak Masuk, Uang Sudah Terpotong: Nasabah Menunggu Kejelasan

“Dan saya minta dihukum seberat-beratnya, ini atas permintaan Nikita Mirzani, dihukum seberat-beratnya kepada pelaku,” ujarnya.

“Supaya memberikan pembelajaran kepada masyarakat yang lain, memberikan pembelajaran pada orang-orang yang lain, jangan ganggu orang di bawah umur, jangan ganggu anak perempuan yang belum dewasa,” sambungnya.

Fahmi juga mengatakan bahwa pelanggaran hukum berkaitan dengan seksualitas pada anak di bawah umur, ancaman hukumannya bisa penjara maksimal 15 tahun.

Vadel sendiri ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025 lalu karena laporan dari Nikita Mirzani atas dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual kepada putrinya.***

Tags:
#fahmi bachmid#obat penggugur kandungan#nikita mirzani#vadel badjideh
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…