SuaraPantura.com - Penyanyi sekaligus penulis lagu Sal Priadi mengungkapkan rasa syukurnya usai menerima royalti senilai Rp114 juta dari Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Jumlah itu ia peroleh hanya dalam waktu sekitar enam bulan sejak resmi menjadi anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pada Januari 2025.
“Enggak (menyangka), karena aku baru daftar sekitar lima atau enam bulan lalu," ujar Sal Priadi kepada wartawan, Senin 21 Juli 2025.
"Jadi memang belum tahu ekspektasi angkanya bakal berapa. Begitu angkanya keluar ya kita syukuri,” imbuhnya.
Pelantun Gala Bunga Matahari itu menyebut bahwa keputusan bergabung dengan WAMI semata-mata adalah bentuk ikhtiarnya dalam memperjuangkan hak sebagai musisi dan pencipta lagu.
“Ini upaya untuk collect royalti sesuai kewajiban dan hak kita sebagai musisi dan penulis lagu," ujar Sal Priadi.
"Aku hanya berupaya untuk mendapatkkan hakku saja,” katanya.
Untuk diketahui, Sal Priadi menjadi salah satu musisi yang menerima royalti tertinggi selain Melly Goeslaw, Eros Candra hingga Daniel Baskara Putra.
Melihat manfaat yang ia rasakan, Sal juga mendorong para musisi lainnya agar tidak ragu untuk mendaftarkan karya ke lembaga resmi demi mendapatkan hak royalti secara layak dan transparan.
Langkah Sal Priadi ini pun dinilai sebagai cerminan pentingnya edukasi soal manajemen hak cipta di kalangan pelaku industri musik Tanah Air.***