Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Ada Hubungannya Dengan Raffi Ahmad? Sosok Kakak Dandy Angelina Embun Prasasya Kini Jadi Sorotan

Tim Suara Pantura 01•
Gaya Hidup

SuaraPantura.com - Usai nama Agnes Gracia Haryanto menjadi sorotan karena merupakan kekasih Mario Dand Satriyo yang hadir di TKP saat Dandy menganiaya seorang santri bernama David, kini nama Angelina Embun Prasasya pun menjadi sorotan.

Pasalnya, Angelina Embun Prasasya merupakan kakak dari Mario Dandy Satriyo.

Nitizen pun banyak yang akhirnya menyoroti kehidupan pribadi Angelina Embun Prasasya ini.

Menurut informasi, Angelina Embun Prasasya ini sosok yang memiliki koneksi artis, pejabat tanah air.

Polemik Ijazah Jokowi-Gibran Memanas, Peneliti BRIN Ingatkan Publik Jangan Lupakan Karhutla
Baca Juga · Gaya Hidup
Polemik Ijazah Jokowi-Gibran Memanas, Peneliti BRIN Ingatkan Publik Jangan Lupakan Karhutla

Angelina Embun Prasasya enempuh pendidikan di UGM angkatan 2014.

Di tahun 2021, Angelina Embun Prasasya diketahui menikah dengan Jeremy Imanuel yang ternyata merupakan sosok yang dekat dengan Raffi Ahmad.

Ternyata suami Angelina Embun Prasasya merupakan  manager Rans PIK Baskeball sehingga memiliki kedekatan dengan Raffi Ahmad.

Suarakan Karhutla, Viewers Tasya Farasya Anjlok hingga Akun Ustaz Adi Hidayat Kena Banned
Baca Juga · Gaya Hidup
Suarakan Karhutla, Viewers Tasya Farasya Anjlok hingga Akun Ustaz Adi Hidayat Kena Banned

Seperti diketahui sebelumnya, Penganiayaan Dandy terhadap David terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.33 WIB di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan.

Saat itu David sedang bermain di rumah temannya.

Dandy mendatangi David dengan menaiki Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN.

Top Up DANA Rp10 Juta dari BCA Tak Masuk, Uang Sudah Terpotong: Nasabah Menunggu Kejelasan
Baca Juga · Gaya Hidup
Top Up DANA Rp10 Juta dari BCA Tak Masuk, Uang Sudah Terpotong: Nasabah Menunggu Kejelasan

Usai keduanya bertemu, terjadi cekcok diantara keduanya. Konflik mereka disebut-sebut adalah persoalan asmara.

Tersangka kemudian melakukan pemukulan dan menendang koban.

Akibatnya, David kemudian mengalami kritis  selama berhari-hari.

Polisi kemudian menetapkan Mario Dandy Satrio (MDS) sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
***

Tags:
#raffi ahmad#angelina embun prasasya
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…