SuaraPantura.com - Venna Melinda memutuskan untuk mencabug gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan.
Pencabutan gugatan itu dilakukan pada Kamis, 2 Maret 2023.
Kuasa hukum Venna Melinda pun langsung buka suara terkait pencabutan gugatan cerai Venna Melinda terhadap Ferry Irawan tersebut.
Menurut kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi menjelaskan bahwa alasan pencabutan gugatan cerai tersebut merupakan instruksi dari majelis hakim.
Hal ini dikarenakan ada perkara yang sama, yakni Ferry Irawan juga menggugat cerai Venna Melinda.
" instruksi majelis hakim, karena sama-sama gugatan cerai ya buat apa ada gugatan lagi," ungkapnya.
Atas tindakan tersebut maka gugatan cerai dari Venna dengan nomor perkara 600 itu kini telah dicabut.
Sementara permohonan cerai Ferry Irawan yang terdata dengan nomor perkara 595 kini diproses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pengajuan cerai dari Ferry Irawan sendiri diajukan oleh Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa 7 Februari 2023.
Ferry Irawan merasa Venna Melinda sudah menjatuhkan harkat dan martabatnya. Hal itulah yang menjadikan alasan Ferry Irawan menggugat Venna Melinda.
***