Suarapantura.com - Bank Syariah Indonesia (BSI) memiliki produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku UMKM dengan bunga 0 persen.
KUR BSI 0 persen ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM dengan persyaratan dan cara pengajuan yang mudah.
Selain bunga 0 persen, KUR BSI ini uga tanpa riba karena menggunakan sistem berbasis syariah.
Selain tanpa riba, KUR BSI ini juga bebas biaya administrasi sehingga tidak ada potongan biaya administrasi seperti di bank pada umumnya.
Pelaku usaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) bisa mendapatkan fasilitas KUR BSI untuk mengajukan pinjaman modal untuk usaha. Seperti dikutip dari Warta Sumbaya pada artikel berjudul Pinjam KUR BSI Bunga 0 persen Tanpa Riba, Cek Disini Syarat dan Cara Daftarnya.
KUR memiliki keunggulan dari Bank yang lain diantaranya seperti prosesnya mudah dan cepat, pendaftaran bebas biaya administrasi. Limit atau plafond pinjaman di KUR BSI dimulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta.
Cukup daftar menggunakan gadget yang anda punya, daftar KUR BSI lebih mudah karena bisa dilakukan juga dengan online.
Ada sejumlah syarat juga ketentuan umum yang perlu diperhatikan oleh calon nasabah KUR BSI seperti berikut.
1. Merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
3. Usaha sudah berjalan minimal selama 6 bulan
4. Sektor usaha berada di bidang industri perdagangan, pengolahan, dan/atau jasa
5. Memiliki riwayat kredit baik dan lancar
Dengan sistem perbankan berbasis syariah, KUR BSI juga berikan kemudahan untuk nasabahnya dengan pinjaman tanpa riba.
Setelah memenuhi syarat diatas maka anda harus siapkan dokumen mulai dari KTP hingga KK dan dokumen lainnya juga perlu anda persiapkan untuk daftar KUR BSI, berikut dokumen yang diperlukan.
1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
2. Fotokopi e-KTP suami dan istri (bagi yang sudah menikah)
3. Fotokopi Surat Nikah bagi yang sudah menikah.
4. Pas foto suami dan istri ukuran 4x6 cm
5. Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir
6. Fotokopi Surat Keterangan Usaha
7. Fotokopi Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)
8. Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir
9. Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha
10. Catatan Usaha atau Faktur belanja barang
11. Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta)
Lalu bagaimana cara daftar menjadi nasabah KUR BSI? Ada dua cara untuk daftar KUR BSI yaitu secara online atau langsung datang ke kantor cabang.
1. Cara daftar dan pengajuan KUR BSI secara online yaitu dengan melalui aplikasi 'BSI Mobile' melalui gadget anda atau kunjungi situs resminya di bankbsi.co.id
2. Kemudian cara daftar KUR BSI lainnya yaitu langsung daftar di kantor cabang BSI terdekat di kota anda.
Pihak bank BSI sendiri menyarankan untuk daftar langsung KUR BSI di kantor cabang.
Supaya calon nasabah bisa mengetahui sistem dan skema KUR BSI secara detail dan lebih jelas.
Terkait kontak yang bisa dihubungi untuk KUR BSI dapat ditemukan