SuaraPantuta.com - Kebiasaan merokok sambil berkendara masih sering terjadi di Indonesia.
Beberapa pengguna jalan yang menjadi korban abu rokok sudah berulang kali mengeluhkan ini di media sosial.
Namun pelanggaran ini masih tetus saja terjadi.
Jerat hukum para pengendara yang kedapatan merokok pun jarang sekali terjadi.
Seperti dililansir di Pikiran-rakyat.com " Bahaya Mata Terkena Abu Rokok, Bisa Timbulkan Kebutaan hingga Bola Mata Kempes"
Pakar kesehatan mata dr. Agus Setyawan SpM mengungkapkan bahwa, abu rokok sangat berbahaya bila terkena mata.
Dia menuturkan, salah satu masalah kesehatan mata yang dapat terjadi bila mata terkena abu rokok adalah infeksi pada kornea atau keratitis.
Di samping itu, pakar kesehatan mata tersebut menuturkan bahwa, infeksi kornea tersebut bisa berlanjut jadi luka pada kornea mata yang mengakibatkan munculnya nanah.
"Abu rokok sangat berbahaya jika terkena mata. Di antaranya infeksi pada kornea yang bisa berlanjut menjadi luka pada kornea mata yang dapat berakibat munculnya nanah di bilik depan mata, serta glaukoma sekunder akibat luka pada kornea tersebut," kata pakar kesehatan mata tersebut menerangkan.
“Oleh karena itulah, terkena abu rokok tidak bisa disepelekan,” ucapnya menegaskan, seperti dilaporkan Antara.
Sebelumnya, pakar kesehatan mata tersebut menyampaikan, terdapat cara bila mata terkena bara atau abu rokok, yakni dengan membersihkan mata dengan menggunakan air bersih.
Kata dia, pengendara yang terkena bara atau abu rokok bisa membersihkan matanya dengan air bersih. Setelah itu, mata yang terkena abu rokok tersebut diberi obat tetes mata.
Pemberian obat tetes mata menurutnya digunakan agar terhindar dari infeksi dan iritasi. Kendati demikian, menurutnya obat tetes mata yang digunakan tak mengandung komponen steroid.
Namun, sebaiknya bila terkena abu rokok, bisa langsung berobat secepatnya ke dokter spesialis mata.
***
(Irwan - Pikiran-rakyat)