SuaraPantura.com – Pedangdut Velline Chu ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan Narkoba jenis Sabu.
Velline ditangkap di kediamannya di kawasan Citra Grand, Jatisampurna, Bekasi pada Sabtu, 8 Januari 2022.
Penangkapan Velline Chu ini menjadikannya sebagai Artis pertama yang ditangkap karena jeratan Narkoba di Tahun 2022.
Pedangdut Velline Chu ditangkap bersama dengan seorang pria yang ternyata adalah suaminya.
Vellice Chu alias Ningsih mengaku mengonsumsi narkoba untuk menghilangkan trauma akibat KDRT yang dialaminya dari mantan suami.
"Hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari mantan suami," kata Kabid Hmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan persnya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 10 Januari 2022.
Zulpan mengaku telah mengantongi nama penyuplay barang haram itu ke Veline Zhu dan suaminya.
Saat ini polisi tengah melalukan pengejaran terhadap penyuplay barang haram tersebut.
"Orang yang menyuplai sabu atau bandarnya ini kami sudah ketahui inisial, dan masih pengejaran Satresnarkoba Polrestro Jaksel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Polres Jaksel, Senin, 10 Januari 2022.
Diketahui, Vellin bersama suami diduga kerap kali mengkonsumsi sabu dirumahnya.
***