SuaraPantura.com - Kisah pilu kembali terjadi, kali ini seorang bocah 15 tahun menikam ayahnya sendiri hingga tewas.
Bocah laki-laki ini akhurnya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Ia mengakui perbuatannya yang telah menikam ayahnya hingga tewas.
Bocah tersebut mengaku telah membunuh ayahnya dengan menikam leher menggunakan pisau buah.
Meski divonis hukuman penjara, bocah tersebut tetap mendapat perlindungan hukum karena masih di bawah umur.
Pengadilan mengatakan bocah laki-laki yang tidak disebutkan namanya tersebut menderita gangguan spektrum autisme sejak balita.
Ia bahkan pernah bersekolah di salah satu sekolah kebutuhan khusus. Namun dipindahkan ke sekolah umum setelah dinyatakan 'sembuh'.
Pengadilan juga menyatakan, bocah tersebut memang memiliki hubungan yang kurang baik dengan ayahnya, dibandingkan dengan sang ibu dan saudara laki-lakinya.
Diketahui, sang ayah kerap 'memantau' segala tingkah laku anak tersebut. Dari membatasi akses ponsel, komputernya, hingga mengatur tugas-tugas rutin.
Ketika sang bocah melanggar, ayahnya tersebut tak tega melayangkan pukulan hingga makian kepadanya.
Tidak ditemukan bukti memar, namun dari tindakan ayahnya tersebut, bocah lelaki tersebut menaruh dendam dan terpikir untuk membunuh ayahnya.
Setelah menikam ayahnya, bocah tersebut justru meminta maaf dan memanggil ibunya.
Ibunya yang mendengar jeritan sang putra terkejut melihat suaminya yang sudah tergeletak di lantai. Ia langsung memanggil ambulan.
Dilansir dari Pikiran-rakyat.com " Tikam Ayahnya hingga Tewas, Bocah 15 Tahun Dihukum 5 Tahun Penjara"
Akan tetapi nyawa sang ayah tidak bisa diselamatkan akibat pendarahan hebat di lehernya.
***