SuaraPantura.com - Kartu Vaksin kini sama-sama dibutuhkan seperti kartu tanda pendududuk.
Di beberapa tempat publik pun kini mensyaratkan penggunaaan kartu vaksin untuk masuk atau mendapatkan pelayanan di tempat itu.
Berikut ini kami bagikan cara membuat kartu vaksin secara mudah.
Adapun cara membuat kartu vaksin Covid-19 adalah sebagai berikut :
1. Ketik link https://pedulilindungi.id
2. Jika sudah punya akun, klik Login
3. Masukan e-mail atau nomor HP
4. Verifikasi dengan masukkan 6 angka
5. Akan muncul di bagian teratas laman ‘Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini. Klik ‘di sini’, maka akan tersambung ke tautan https://www.pedulilindungi.id/periksa-sertifikat
6. Masukkan identitas seperti nama, TTL, NIK KTP, tanggal vaksin, dan jenis vaksin yang disuntikkan
7. Tak butuh waktu lama, jika identitas sudah sesuai, sertifikat dapat diunduh dan dicetak.
Demikian cara membuat kartu vaksin, Semoga bermanfaat.
***