SuaraPantura.com - Memakai kendaraan pribadi adalah kebutuhan dijaman sekarang, sebab mobilitas masyarakat modern menuntut semuanya serba cepat. Kendaraan baik roda dua maupun roda tiga menjadi tuntutan untuk membatu memperlancar aktifitas.
Manusia adalah makhluk beretika, setiap hal yang dilakukan dan diperbuatnya memiliki dampak baik untuk diri sendiri maupun oranglain. Sehingga menimbulkan ketersinggungan antara kepentingan masing-masingnya.
Tak hanya itu, dalam kehidupan sehari-hari semuanya memiliki etika atau kaidah sopan-santun yang menjadi jembatan penghubung antara kepentingan manusia yang satu dengan yang lainnya, sehingga tidak terjadi konflik kepentingan.
Nah, di jalan raya pun demikian, terdapat kaidah-kaidah norma berkendara baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis.
Berikut beberapa etika berkendara yang wajib kamu tahu.
1. Memakai perlengkapan sesuai standar
Setiap kendaraan yang dikeluarkan pabrik telah melalui serangkaian uji kelayakam dan kepatutan jalan, baik dari segi kualitas maupun segi keamanan. Gunakanlah perlengkapan yang sesuai standar, seperti spion, knalpot, lampu, ban, dsb sesuai standar. Sebab berpotensi bahaya jika pengendara tidak mengindahkan aturan ini.
Salah satunya menggunakan knalpot brong yang menimbulkan suara bising, ini akan mengganggu pengendara lain.
Menggunakan lampu rem yang tidak standar juga sangat berbahaya, misalnya lampu rem yang terlalu silau bisa membuat pengendara di belakangnya kehilangan jarak pandang.
2. Menggunakan lajur kanan, untuk mendahului
Menggunakan lajur kiri untuk mendahului kendaraan didepanya adalah tindakan berbahaya.
Sebab berbahaya, jika menyalip dari jalur kiri namun ternyata ada kendaraan yang berhenti. Sudah banyak kasus kecelakaan diakibatkan hal ini.
Hal ini sering dilakukan terutama oleh sopir bus malam yang sering menyalip kendaraan dari lajur kiri, padahal lajur kiri peruntukannya untuk kendaraan roda dua atau kendaraan yang hendak menepi.
3. Tidak melanggar marka jalan
Jalan raya dibagi dua lajur, masing-masing lajur ini dibatasi oleh pembatas yang disebut marka jalan.
Tujuan pemberian batas ini supaya pengendara mengetahui lajurnya masing-masing sehingga tidak bertabrakan antara kendaraan yang berlawan arah.
4. Tidak Ngebut-ngebutan
Jalan raya adalah milik bersama, bukan milik pribadi, maka hormatilah hak pengendara yang lainnya.
Ngebut-ngebutan di jalan raya, selain beresiko juga tindakan yang akan merugikan orang lain. Jika mau kebut-kebutan tempatnya di sirkuit balap, bukan di jalan raya.
5. Tidak menelpon sambil berkendara
Berkendara sambil menelpon akan membuat si pengendara kurang fokus pada jalan, sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Sudah banyak terjadi kasus kecelakaan lalu lintas yang disebabkan si pengendara bermain gadjet.
Jika hendak menelpon, maka menepilah sebentar.
6. Berikan kode jika ingin mendahului
Memberikan kode kepada pengendara lain adalah salah satu etika dalam berkendara, sehingga pengendara lain yang ada di depan maupun dibelakang kita bisa faham jika kita hendak menyalip dan memberikan jalan.
Misalnya dengan memberikan kode klakson dua kali serta lampu dim bagi kendaraan yang berlawanan arah.
7. Tidak membuang sampah dijalan
Buanglah sampah pada tempatnya, begilah kiranya kata peribahasa. Membuang sampah ditengah jalan adalah contoh akhlak yang tidak terpuji, banyak kasus kecelakaan hingga perkelahian gara-gara hal ini.
Siapa yang tidak marah, jika sedang berkendara tiba-tiba dilempar sampah dari arah depan oleh pengendara lain. Apalagi jika sampah itu mengenai muka tentu perbuatan ini tidak beretika.***