SuaraPantura.com - Seorang istri ibarat pakaian bagi suami, dan suami ibarat pakaian bagi seorang istri. Ketaatan seorang istri terhadap suaminya adalah seuatu keharusan, dan kasih sayang serta perhatian seorang suami terhadap istrinya adalah suatu keniscayaan.
Seorang istri menaati suami adalah sebuah penunaian kewajiban seorang istri terhadap suaminya. Hal ini berlangsung terus hingga didapatinya suami menyuruh kepada kemaksiatan. Selama suami tidak menyuruh kepada kemaksiatan, maka wajib ia untuk patuh dan taat.
Suatu saat, ada salah satu wanita yang masih kerabat Rasulullah Saw mendatangi beliau bernama Hushain binti Muhshan, kemudian Rasulullah Saw bertanya kepadanya :
"Apakah engkau memiliki suami?" Wanita itu menjawab "Ya", beliau bertanya "Bagaimana sikapmu terhadapnya?" Wanita itu menjawab, "Aku tidak pernah berhenti berkhitmat dan taat kepadanya kecuali dalam hal-hal yang tidak aku mampu". Maka beliau berkata kepada wanita itu, "Lihatlah di mana posisimu dari dirinya, karena dia adalah surga dan nerakamu.." (HR. Ahmad).
Sang suami pun, jika ia dapati istrinya tidak taat kepadanya, maka suami boleh menasehatinya bahkan di pisah ranjangkan. Sebagaimana dalilnya, berupa firman Allah Swt.
"Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka ditempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari jalan untuk menyusahkannya" (QS. An-Nisa : 34).
Sedangkan bila istri sudah mentaati suami, maka tidak boleh para suami mentang-mentang sudah punya lirikan lain, akhirnya mencari jalan agar tetap merasa istri tidak taat kepadanya. Ini adalah sikap yang disalahkan oleh nash diatas.
Berbeda dengan yang dipersepsikan oleh kaum feminis bahwa ketaatan istri pada suami adalah suatu bentuk kediktatoran yang harus digugat. Menurut mereka sudah saatnya kaum wanita menuntut hal yang sama dengan pria dalam rumah tangga. Wanita juga harus ditaati, wanita boleh mengajukan talak, wanita tidak harus menjadi pengasuh anak, dll.
Hal tersebut adalah bentuk pelanggaran fitrah manusia. Sebab ketaatan seorang istri kepada suami bukanlah sama seperti ketaatan seorang budak terhadap majikannya, atau seorang karyawan kepada bosnya. Tetapi hal itu memang karena sudah menjadi nash-Nya yang demikian adanya, dan dalam prakteknya perintah ketaatan seorang istri terhadap suami didasari oleh sikap dan sifat persahabatan. Sehingga dari sini kemudian Allah Swt pun memerintahkan untuk tidak taat kepada suami jika dalam perintahnya mengandung kemaksiatan kepada-Nya.
Dalam hal ini Rasulullah Saw, bersabda :
"Tidak ada ketaatan dalam rangka bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam perkara yang ma'ruf.." (HR. Ahmad).
Sebagai seorang sahabat, tentu tidaklah akan berlaku yang buruk terhadap sahabatnya, apalagi menyuruh kepada kemaksiatan.
Jika ada seorang suami yang menyuruh kepada kemaksiatan, maka hakikatnya dia telah menjerumuskan sahabatnya. Dan suami seperti itu belum layak menjadi seorang sahabat sekaligus seorang pemimpin.
***
Kutipan : Buku Merajut Kebersamaan Dalam Pernikahan, Lucky Rouf.