SuaraPantura.com – Nama Doni Salmanan ramai diperbincangkan warganet, usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian online berkedok trading.
Selain nasibnya, harta kekayaan Doni Salmanan juga disorot oleh netizen.
Pasalnya kekayaan yang kerap dipamerkan di media sosial kini terancam dimiskinkan oleh pihak kepolisian.
Tak sampai situ ancaman 20 tahun penjara pun dialamatkan pada Crazy Rich bernama lengkap Doni Muhamad Taufik.
Kabarnya kasus Doni Salmanan sendiri mulai terungkap, setelah seorang korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Sebagai afiliator Quotex, Doni diduga mendapat keuntungan dari orang orang yang kalah trading. Alhasil sistem binary option yang dijalankan Doni Salmanan dianggap mirip dengan perjudian online oleh polisi.
Banyak warganet geram mendengar hal itu, terlebih segala kekayaan yang dipamerkannya selama ini ternyata buah dari menipu banyak orang.







