Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Doni Salmanan Terlihat Membelakangi Kamera Saat Konferensi Pers Bareskrim Polri Berlangsung

Lovqiansyah Aladiyat N•
Gaya Hidup

SuaraPantura.com – Doni Salmanan terlihat membelakangi kamera saat konferensi pers Bareskrim Polri berlangsung. Mengenakan baju tahanan berwarna orange, nampak tak ada kegelisahan di raut muka Doni.

Disela sela perbincangan dengan media, sekilas Crazy Rich asal Bandung itu mengusap usap banner yang menjadi background konfernsi pers. Sesekali Doni juga melirik kehadapan kamera, meski begitu raut wajahnya sama sekali tak menunjukan memelas.

Dalam jumpa pers tersebut, dihadapan awak media diperlihatkan juga barang barang sitaan milik Doni Salmanan, mulai dari jam tangan hingga koleksi motor kelas atas.

Polemik Ijazah Jokowi-Gibran Memanas, Peneliti BRIN Ingatkan Publik Jangan Lupakan Karhutla
Baca Juga · Gaya Hidup
Polemik Ijazah Jokowi-Gibran Memanas, Peneliti BRIN Ingatkan Publik Jangan Lupakan Karhutla

Dilansir dari kanal Youtube Intens Investigasi Rabu, 16 Maret 2022 pihak kepolisan mengungkap inisial dari beberapa publik figure yang pernah menerima aliran dana dari suami Dinan Fajrina tersebut

“Inisial MA, kedua DM, ketiga ML, keempat MR, kelima DS” ucap Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi.

Suarakan Karhutla, Viewers Tasya Farasya Anjlok hingga Akun Ustaz Adi Hidayat Kena Banned
Baca Juga · Gaya Hidup
Suarakan Karhutla, Viewers Tasya Farasya Anjlok hingga Akun Ustaz Adi Hidayat Kena Banned

Selanjutnya kelima artis itu akan dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut perihal skandal penipuan binary option platfrom Quotex.

Diketahui Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang diterima Bareskrim Polri dari korban berinisial RA.

Top Up DANA Rp10 Juta dari BCA Tak Masuk, Uang Sudah Terpotong: Nasabah Menunggu Kejelasan
Baca Juga · Gaya Hidup
Top Up DANA Rp10 Juta dari BCA Tak Masuk, Uang Sudah Terpotong: Nasabah Menunggu Kejelasan

Pada tanggal 8 Maret 2022, dirinya dipanggil sebagai saksi dan setelah 13 jam penyidikan, akhirnya Doni resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu dilakukan sebab dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Terlebih secara objektif perbuatan tersangka memang terancam hukuman penjara 5 tahun lebih.

Doni sendiri terjerat pasal berlapis, mulai dari pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, kemudian pasal 3 UU nomor 8 Tahun 2010 terkait pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Hingga saat ini puluhan saksi sudah berhasil dimintai keterangan perihal masalah ini, beberapa saksi ahli juga telah didatangakan guna membantu membongkar skandal yang merugikan banyak orang.
***

Tags:
#doni salmanan#doni salmanan crazy rich asal bandung#doni salmanan akui kesalahan
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…
Doni Salmanan Terlihat Membelakangi Kamera Saat Konferensi Pers Bareskrim Polri Berlangsung | Suara Pantura | Suara Pantura