SuaraPantura.com – Doni Salmanan akhirnya buka suara saat konferensi pers Selasa, 15 Maret 2022. Terjerat kasus penipuan investasi trading binary option membuat dirinya kini mengenakan baju tahanan berwarna orange.
Dalam kesempatan yang digelar Bareskrim Polri tersebut, Doni Salmanan diberi waktu untuk menyampaikan beberapa patah kata kepada awak media.
Dilansir dari kanal Youtube Intens Investigasi Rabu, 16 Maret 2022 terlihat kalau Crazy Rich asal bandung itu ucapkan permintaan maaf secara lugas tanpa ada keraguan, tangan kirinya juga kedapatan dimasukan kedalam saku celananya.
Dikutip oleh SuaraPantura.com berikut kutipan lengkap permintaan maaf Doni Salmanan
“Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum. Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex, crypto dan lain sebagainya.
Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya.
Kemudian yang kedua, saya ingin juga memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia agar sanksi terhadap saya bisa diringankan.
Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia agar berhati-hati agar tidak terjebak dengan trading yang ilegal.”
Kata kata yang terlontar dari mulut Doni Salmanan ini terbilang ringkas dan lugas.
Tak sampai satu menit perkataan maafnya tersebut selesai disampaikan.
Selepasnya ia kembali kebelakang, pihak kepolisian melanjutkan sesi jumpa pers tersebut dengan menunjukan barang sitaan milik Doni Salmanan.
Sebagai tambahan informasi, suami dari Dinan Fajrina ini terjerat pasal berlapis mulai dari pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, serta pasal 3 UU nomor 8 Tahun 2010 terkait pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
***