SuaraPantura.com – MUI atau Majelis Ulama Indonesia mendapat sindiran keras oleh warganet Twitter Eko Kuntadhi.
“Habis ngurus halal, kini ngurus janda” tulis akun tersebut Sabtu, 19 Maret 2022.
Sontak hal itu membuat heboh banyak netizen, pasalnya ia juga menyertakan artikel media online tentang pendapat MUI soal status janda Ayu Ting Ting.
Pengurus Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Elvi Hudriyah buka suara soal kabar MUI mempermasalahkan status janda Ayu Ting Ting.
"Ini merupakan kekeliruan atau hoax serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan adalah program tertentu, pada saat pemantauan yg dilakukan selama bulan Ramadhan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan," ujar Elvi.
Dilansir dari akun IG @yashowbiz Rabu, 23 Maret 2022 sempat beredar kabar kalau MUI meminta pihak KPI untuk menghentikan penyiaran acara televisi yang dibintangi oleh Ayu Ting Ting.
Hal itu dikarenakan biduan dangdut tersebut kerap menonjolkan status jandanya saat mengisi acara televisi.
Terkait ramainya pembicaraan pelarangan Ayu Ting Ting, Elvi menyebut kalau yang direkomendasikan untuk dihentikan yakni program televisinya. Terlebih hal itu disampaikan pihak MUI pada saat 2019 silam.
"Soal pelarangan acara Ayu Ting Ting yang ramai belakangan merupakan perkembangan diskusi dari rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 Hijriah/2019. Rilis laporan tersebut juga tidak mencakup kutipan pernyataan MUI," katanya.
“Pemelintiran informasi ini membuat institusi MUI mendapat sorotan minor secara luas di media sosial” pungkasnya.
Judul dan bingkai pemberitaan di media sosial seolah menyudutkan pihak MUI, seolah kalau semua program televisi yang menampilkan Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan karena yang bersangkutan berstatus janda.
Elvi secara tegas mengatakan kalau faktanya tidak seperti yang ramai dibicarakan.
Diketahui juga setiap ramadhan datang, MUI bersama dengan KPI terus memantau siaran program di televisi.
***