Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Wow Polisi Sita 'Baju Haram' Dea Only Fans, Ternyata Terdapat Lingerie dan Sepasang..

Desky Danuaji•
Gaya Hidup

SuaraPantura.com - Masih hangat diperbincangkan kasus tentang Dea Onlyfans yang ditangkap polisi pada Kamis 24 Maret 2022 di Malang, Jawa Timur di kamar yang diduga kos-kosan Dea.

Video penangkapannya pun tersebar di media sosial.

Terlihat dalam video, setidaknya ada lima orang polisi yang datang menjemputnya.

Polemik Ijazah Jokowi-Gibran Memanas, Peneliti BRIN Ingatkan Publik Jangan Lupakan Karhutla
Baca Juga · Gaya Hidup
Polemik Ijazah Jokowi-Gibran Memanas, Peneliti BRIN Ingatkan Publik Jangan Lupakan Karhutla

Dalam video tersebut terlihat Dea yang masih menggunakan piyama panjang dengan kerah V neck yang memperlihatkan sebagian dadanya dijemput polisi.

Polisi kemudian diketahui menyita sejumlah barang bukti terkait penangkapan tersangka kasus konten pornografi Dea OnlyFans. Mulai dari baju pelayan hingga pakaian dalam disita petugas.

Suarakan Karhutla, Viewers Tasya Farasya Anjlok hingga Akun Ustaz Adi Hidayat Kena Banned
Baca Juga · Gaya Hidup
Suarakan Karhutla, Viewers Tasya Farasya Anjlok hingga Akun Ustaz Adi Hidayat Kena Banned

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis pun menuturkan awal mula penangkapan Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 24 Maret 2022.

"Tim kami sedang patroli siber ditemukan konten dengan modus yang bersangkutan membuat foto yang menampilkan ketelanjangan dan video asusila dengan pria," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Maret 2022.

Top Up DANA Rp10 Juta dari BCA Tak Masuk, Uang Sudah Terpotong: Nasabah Menunggu Kejelasan
Baca Juga · Gaya Hidup
Top Up DANA Rp10 Juta dari BCA Tak Masuk, Uang Sudah Terpotong: Nasabah Menunggu Kejelasan

Auliansyah menjelaskan, Dea mengunggah konten pornografi tersebur di platform www.onlyfans.com dengan nama akun 'Greysaid'.

Adapun motif melakukan hal itu guna mendapatkan keuntungan. Dia mampu mendapat Rp15 hingga Rp20 juta perbulan.

Dan pengahasilannya dalam satu bulan lebih kurang Rp15 juta sampai Rp 20 juta," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa, 29 Maret 2022.
***

Tags:
#barang bukti#haram#baju#lingerie#dea only fans
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…