SuaraPantura.com - Pembahasan tentang Dea Onlyfans masih hangat diperbincangkan nitizen di Indonesia.
Dea Onlyfans ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam aktivitas pornografi. Ia pun digelandang pada Kamis 24 Maret 2022 di Malang, Jawa Timur di kamar yang diduga kos-kosan Dea.
Beruntung Dea tak ditahan melainkan diperbolehkan menjadi wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Kini Gusti Ayu Dewanti alias sebagai Dea OnlyFans mengatakan akan berhenti mengunggah konten video pornografi ke situs OnlyFans.
"Enggak (mau lagi)," kata Dea usai menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi di Polda Metro Jaya, Senin, 28 maret 2022.
Senada dengan Dea, kuasa hukumnya, Abdillah menyatakan bahwa kliennya tidak akan membuat atau mengunggah konten pornografi.
Menurutnya, Dea sudah banyak belajar dari kasus yang menjeratnya tersebut.
"Enggak dong (bikin konten lagi). Setidak-tidak ini menjadi pembelajaran untuk lain kali menjadi lebih baik," tuturnya.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis pun menuturkan awal mula penangkapan Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 24 Maret 2022.
"Tim kami sedang patroli siber ditemukan konten dengan modus yang bersangkutan membuat foto yang menampilkan ketelanjangan dan video asusila dengan pria," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Maret 2022.
Auliansyah menjelaskan, Dea mengunggah konten pornografi tersebur di platform www.onlyfans.com dengan nama akun 'Greysaid'.
Adapun motif melakukan hal itu guna mendapatkan keuntungan. Dia mampu mendapat Rp15 hingga Rp20 juta perbulan.
Dan pengahasilannya dalam satu bulan lebih kurang Rp15 juta sampai Rp 20 juta," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa, 29 Maret 2022.
***