SuaraPantura.com - Ternyata Dea onlyfans tak sendirian dalam menjalankan aksinya.
Ia punya lawan main di dalam konten dewasa yang Ia sebarkan lewat platform Onlyfans.
Polisi mengungkap identitas pacar Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans yang diduga terlibat dalam pembuatan video pornografi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kekasih dari tersangka kasus konten pornografi itu berinisial DRZ (32).
"Iya, DRZ (32)," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat, 1 April 2022.
Dikatakan Zulpan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap DRZ.
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa," tuturnya.
DRZ dipanggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus pornografi Dea OnlyFans. Pemeriksaan itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
DRZ diperiksa terkait adanya indikasi keterlibatan dalam pembuatan video pornografi.
Pemeriksaan itu dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga 18.50 WIB atau hampir delapan jam.
Dalam pemeriksan itu, polisi belum menetapkan DRZ sebagai tersangka melainkan saksi.
"Pasangannya Dea OnlyFans, dari hasil pemeriksaan kita belum bisa menentukan dia kita tetapkan statusnya sebagai tersangka," kata Auliansyah.
Auliansyah menjelaskan, dalam pemeriksaan itu DRZ mengaku kepada penyidik tidak mengetahui mengenai video pornografi dirinya bersama Dea disebar ke situs OnlyFans.
Karena itu pula pihaknya tidak bisa menjerat DRZ dan menetapkannya sebagai tersangka karena belum memenuhi unsur pidana.
Begitu juga dengan UU Pornografi tidak bisa dikenakan lantaran keduanya memadu kasih hanya untuk kepentingan pribadi.
"Jadi untuk UU ITE-nya kita belum bisa kita terapkan pada yang bersangkutan dan juga kalau kita masukan ke UU Pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan memang hanya untuk mereka berdua aja," tuturnya.
***