Kenapa Ikan Red Devil Dilarang? Benarkah Ikan Red Devil Predator? Simak 6 Fakta Ikan Iblis Merah ini
Andri Susanto•
Gaya Hidup
SuaraPantura.com - Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah yang bernama latin Cichlasoma Labiatum tengah jadi pembicaraan publik pasca muncu kabar nelayan di Danau Toba yang resah dengan kemunculannya.
Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah ini memang dikenal sebagai jenis ikan predator yang tentu merugikan karena akan memakan ikan yang dibudidaya.
Berikut fakta Ikan Red Devil atau yang dikenal dengan Ikan Iblis Merah
1. Jadi ikan hias Meski tidak disukai nelayan atau pembudidaya ikan, faktanya Ikan Red Devil memiliki motif yang hampir menyerupai Louhan, sehingga beberapa orang justru memeliharanya.
2. Memiliki adaptasi yang baik Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah ini memiliki kemampuan adaptasi yang sangat baik. Dengan kemampuan adaptasinya yang di atas rata-rata inilah menjadikannya mudah berkembang biak dan hidup di berbagai kondisi perairan.
Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah — Jagad Tani
3. Dilarang di Indonesia Ikan jenis ini ternyata masuk dalam kategori yang dilarang untuk dimasukkan, dibudidaya, diedarkan dandilepasliarkan ke wilayah perairan Indonesia.
Hal tersebut termuat dalam Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 19 tahun 2020 tenang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan Yang Membahayakan dan atau Merugikan Dalam dan Dari Perairan Negara Republik Indonesia.
4. Bisa dikonsumsi Ikan Red Devil ini bisa dan aman dikonsumsi. Bahkan konon Ikan Red Devil ini enak bila diuat keripik ikan.
5. Kandungan Asam Amino dan Protein Ikan Red Devil ternyata memiliki kandungan Asam Amino dan protein yang sangat tinggi dan baik digunakan untuk pupuk tanaman.