SuaraPantura.com - Ayu Ting Ting dikabarkan dilaporkan oleh keluarga pemandu lagu Karaoke ATT (Ayu Ting Ting) ke Polres Bengkulu.
Ayu Ting Ting dilaporkan oleh keluarga pemandu lagu setelah dua pemandu lagu di karaoke ATT Bengkulu meninggal akhir Juni lalu.
Ayu Ting Ting dilaporkan karena dugaan kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain di Karaoke ATT Bengkulu.
Diduga Karaoke Ayu Ting Ting tersebut tidak menaati prosedur soal masuknya makanan dan minuman dari luat karaoke ATT.
Dalam aturannya, pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman dari luar.
Meskipun membawa makanan dan minuman dari luar harus dicek dan dikenakan biaya tambahan.
Diduga Karaoke Ayu Ting Ting (ATT) tidak menerapkan prosedur tersebut sehingga ada unsur pembiaran dan kealpaan dari pihak Karaoke ATT.
Laporan Ayu Ting Ting oleh keluarga pemandu lagu Karaoke ATT tersebut setelah dua pemandu lagu meninggal akibat menenggak minuman oplosan.
Orang tua salah satu pemandu lagu berinisial SA yang meninggal di Karaoke ATT akhirnya melaporkan Ayu Ting Ting ke Polres Bengkulu.
"Kita melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu, dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," terang Reno Ardiansyah kuasa hukum keluarga SA, Jumat 8 Juni 2022.
Diduga dua pemandu lagu yang meninggal di Karaoke ATT menenggak minuman oplosan yang dibawa oleh pengunjung tanpa dicek oleh pihak Karaoke ATT.
Reno juga menjelaskan hal tersebut diperkuat oleh saksi yang mengatakan pengunjung membawa minuman oplosan dengan caa ditenteng dan tanpa pengecekan oleh pihak Karaoke ATT.
Atas dasar itulah Ayu Ting Ting dilaporkan keluarga pemandu lagu Karaoke ATT Bengkulu ke Polres Bengkulu.
Buntut peristiwa meninggalnya pemandu lagu, Karaoke ATT (Ayu Ting Ting) ditutup sementara oleh Pemkot Bengkulu.
Pemasok minuman oplosan saat ini telah diamankan oleh Polres Bengkulu.***