SuaraPantura.com - Kasus pinjol terjadi lagi, kali ini ratusan mahasiswa dari kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online (pinjol) kerugian mencapai 2 miliar.
Mereka tertarik pinjaman online ini karena iming-iming investasi bisnis dengan keuntungan yang menggiurkan.
Dalam hal ini Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti mengatakan kasus penipuan investasi dengan motif pinjol bermula dari kerja sama untuk membesar usaha penjualan online.
Para mahasiswa IPB yang menjadi korban ini diminta meminjam uang ke pinjol sebagai modal investasi. kata Yastri Senin 14 November 2022.
Saat ini pihak kampus IPB tengah mendata siapa saja yang menjadi korban. Bahkan, kampus menyiapkan bantuan hukum jika diperlukan.
"Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh," Kata Yatri.
Hingga kini, ada ratusan mahasiswa IPB yang terjerat pinjol tersebut, sampai saat ini tercatat sekira 300 mahasiswa IPB yang terjerat pinjol bermodus investasi usaha.
Sejumlah mahasiswa yang terjerat pinjaman online mengaku hingga didatangi Debt Collector ke rumahnya.
Awal mula diduga mahasiswa IPB terpengaruh dan terlibat dalam sebuah proyek usaha dengan kakak tingkatnya di kampus.
Menurut pengakuannya para mahasiswa, mereka diajak bergabung dengan grup usaha penjualan online dengan cara melakukan order dan investasi usaha.
Dari usaha tersebut, para mahasiswa dijanjikan keuntungan setiap bulan 10 persen dari nilai investasi.
Tagihan pinjaman online (pinjol) nilainya berbeda-beda berkisar Rp 3 juta - 23 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.
Berdasarkan data yang didapat, Total ada 301 mahasiswa IPB yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) dengan Kerugian menjacapi 2 Miliar.
Seiring berjalannya waktu, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih Debt Collector dan sebagiannya kini berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.
Mendengar kasus tersebut, Rektor IPB Arif Satria menyampaikan pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut. Senin 14 November 2022.
Untuk membaca berita Suara Pantura lainnya silahkan klik BACA BERITA.***