SuaraPantura.com - Presenter cantik Feni Rose diperiksa polisi pada Selasa 13 Desember 2022.
Pemeriksaan Feni Rose dilakukan setelah dirinya dilaporkan oleh pengacara Deolipa Yumara.
Feni Rose dilaporkan oleh Deolipa Yumara ke Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya.
Laporan Deolipa Yumara atas Feni Rose tersebut diketahui bernomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan kabar diperiksanya Feni Rose atas laporan Deolipa Yumara.
"Betul, dimintai keterangan sebagai saksi," ungkap AKP Nurma Dewi.
Dalam laporannya Deolipa Yumara melampirkan sejumlah bukti yakni tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga Feni Rose yang menggunakan nomor WhatsApp milik salah satu kru televisi.
Percakapan tersebut membuat Deolipa Yumara merasa dirugikan karena mempengaruhi karirnya sebagai pengacara.
Deolipa Yumara kemudian melaporkan Feni Rose ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.***