SuaraPantura.com - Akibat terjerat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ferry Irawan resmi ditahan.
Ferry Irawan menjadi tersangka kasus KDRT terhadap istrinya yakni Venna Melinda.
SuaraPantura.com - Akibat terjerat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ferry Irawan resmi ditahan.
Ferry Irawan menjadi tersangka kasus KDRT terhadap istrinya yakni Venna Melinda.

Usai diperiksa selama kurang lebih 6 jam, penyidik akhirnya memutuskan untuk menahan Ferry Irawan paa Senin, 16 Januari 2023.

Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya Jeffry Simatupang, yang juga tim Hotma Sitompul cs. Saat itu Jeffry mengatakan pihaknya berupaya melakukan perdamaian dengan Venna Melinda.

Ferry Irawan pun mengaku meminta maaf kepada istrinya.
"Pada istriku tersayang Venna, abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah khilaf yang abi buat selama kita berumah tangga" ungkap Ferry.
Sementara itu, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, mengajukan penangguhan penahanan.
***
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!