SuaraPantura.com - Pengacara Farhat Abbas resmi mwlaporkan Bunda Corla ke pihak kepolisian.
Farhat Abbas melporkan bunda Cirla di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 30 Januari 2023.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/345/I/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Farhat Abbas memgaku dirinya melaporkan Bunda Corla karena ucapannya tidak sesuai norma di Indonesia.
Farhat mengaku tidak mempersoalkan ranah pribadi Bunda Corla.
"Kita bukan mempersoalkan tentang transgender, apapun kelaminnya nggak ada masalah buat kita," terang Farhat Abbas, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Bunda Corla dilaporkan karena menyebut alat kelamin pria dan wanita saat sedang bersosial media Instagram. Hal itu dianggap Farhat telah melanggar norma.
"Kita laporkan Mamang Corla. Kita bukan persoalkan kelaminnya, yang kita persoalkan kamu terkenal memiliki media sosial, di situ kamu teriak-teriak yang diikuti oleh orang-orang dengan kalimat k-o-*-*-*-l, m-*-*-*-k. Kalimat yang tidak sesuai dengan pancasila, tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia, melanggar hukum Indonesia, melanggar norma sosial," kata Farhat.
Sebelum membuat laporan pada Bunda Corla, rupanya Farhat Abbas sudah melakukan somasi terlebih dahulu. Namun, somasi tersebut tidak diindahkan dan bahkan Bunda Corla disebut semakin menjadi-jadi.
Hingga Farhat Abbas akhirnya memutuskan untuk melaporkan Bunda Corla.
***