Suarapantura.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menegaskan bahwa penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dan pengadaan fasilitas di RSUD Karsa Husada Kota Batu masih terus berlangsung. Penegasan ini sekaligus membantah isu yang beredar terkait penghentian perkara melalui Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, memastikan hingga saat ini tim penyelidik masih aktif melakukan pengumpulan bahan keterangan dari berbagai pihak yang terkait dengan proyek tersebut.
"Progres permintaan keterangan tetap jalan," ujar Wisnu Sanjaya, Senin (8/6/2026).
Pernyataan tersebut memperkuat penjelasan yang sebelumnya disampaikan pihak Kejari Batu pada Maret 2026 lalu. Saat itu, Wisnu bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batu, Samsul Apriwahyudi Sahubauwa, menegaskan bahwa informasi mengenai penghentian kasus tidak benar.
Belasan Saksi Sudah Dimintai Keterangan
Dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung, tim Kejari Batu telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Mereka berasal dari berbagai unsur, termasuk pihak internal RSUD Karsa Husada yang dinilai mengetahui proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan data yang diperlukan guna mengungkap apakah terdapat pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.
Selain memeriksa saksi, Kejari Batu juga menggandeng sejumlah ahli untuk memberikan analisis yang lebih mendalam terkait aspek teknis dan administratif proyek.
Libatkan Empat Ahli untuk Perkuat Kajian
Wisnu menjelaskan bahwa penyidik melibatkan empat orang ahli dari bidang berbeda guna memastikan proses penyelidikan berjalan secara objektif dan berbasis kajian profesional.
Salah satu ahli yang dilibatkan berasal dari bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Kehadiran para ahli tersebut diperlukan untuk menelaah berbagai aspek proyek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga kesesuaian dengan standar yang berlaku.
"Kami juga melibatkan empat ahli untuk tambahan memperdalam kajian," kata Wisnu.
Pendapat para ahli diharapkan dapat membantu penyidik dalam mengidentifikasi apakah terdapat penyimpangan administrasi, pelanggaran prosedur, atau potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.
Soroti Proyek Gedung dan Pengadaan Alat Kesehatan
Penyelidikan Kejari Batu berfokus pada proyek pembangunan gedung lantai tiga RSUD Karsa Husada yang dikerjakan menggunakan anggaran tahun 2022. Proyek tersebut memiliki nilai miliaran rupiah dan menjadi salah satu pembangunan strategis di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Tidak hanya pembangunan fisik gedung, penyidik juga mendalami proses pengadaan alat kesehatan yang diperuntukkan bagi operasional fasilitas baru tersebut.
Pengadaan alat kesehatan menjadi perhatian khusus karena memiliki nilai anggaran yang besar dan berhubungan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.
Telusuri Dugaan Penyimpangan dan Ketidaksesuaian Spesifikasi
Dalam penyelidikan ini, Kejari Batu tidak hanya menilai aspek administrasi proyek. Tim juga menelusuri kemungkinan adanya ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, penyimpangan dalam proses pengadaan, maupun dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan proyek.
Penyidik berupaya memastikan seluruh tahapan proyek telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, hasil penyelidikan dan kajian para ahli akan menjadi dasar bagi Kejari Batu untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Kejari Batu Pastikan Penanganan Kasus Tetap Berjalan
Meski sempat muncul isu bahwa perkara telah dihentikan, Kejari Batu memastikan proses hukum masih terus berjalan. Pengumpulan data, pemeriksaan saksi, hingga analisis ahli masih dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta secara menyeluruh.
Pihak kejaksaan menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan saat ini bertujuan membangun konstruksi perkara yang kuat dan komprehensif sebelum memutuskan langkah lanjutan dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek RSUD Karsa Husada Kota Batu.
Dengan demikian, hingga awal Juni 2026, belum ada keputusan penghentian penyelidikan dan proses pendalaman kasus masih berlangsung di Kejaksaan Negeri Batu.